visitaaponce.com

KPK Segel Ruang Pribadi Gubernur Maluku Utara

KPK Segel Ruang Pribadi Gubernur Maluku Utara
Salah satu ruangan Pemprov Maluku Utara yang disegel petugas KPK, Senin (18/12).(MGN)

RUANG Pribadi di Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, serta sejumlah Kantor Dinas disegel petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 18 Desember 2023.

Informasi penggeledahan dan penyegelan ruang pribadi rumah Dinas Gubernur Maluku Utara ini, dibenarkan Adik Kandung Gubernur, yaitu Hi Said Kasuba, saat sejumlah awak media mendatangi kediaman.

Penyegelan rumah ruang Pribadi Gubernur Abdul Gani Kasuba di jalan Ahmad Yani, Kota Ternate, sekitar pukul 19.00 Waktu Indonesia Timur, terpantau Gubernur Maluku Utara tidak berada di kediamannya.

Baca juga : Gubernur Maluku Utara Korupsi Rp2,2 Miliar, KPK Amankan Rp725 Juta

Kuat dugaan, ada juga pengeledahan rumah dinas Gubernur Maluku Utara, lantaran dugaan korupsi di sejumlah Dinas di Maluku Utara.

Kantor Dinas yang telah disegel yaitu Kantor Bappeda, Kantor BPKAD, Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Perkim, dan Ruang Kerja Gubernur Maluku Utara. (MGN/Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat