DPR Minta Temuan PPATK terkait Transaksi Mencurigakan Harus Dibuktikan
![DPR Minta Temuan PPATK terkait Transaksi Mencurigakan Harus Dibuktikan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/23263187432c4344746820140c497000.jpg)
Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman menyoroti soal laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024. Menurutnya, pembuktian tersebut harus berdasarkan fakta bukan asumsi.
“Temuan PPATK itu ya kita tunggu saja, sejauh mana temuan itu bisa dikaitkan langsung dengan pemilu. Harus dibuktikan dulu. Pembuktiannya tidak berdasarkan asumsi tapi berdasarkan fakta yang sebenarnya,” ungkap Aminurokman di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Politikus Fraksi NasDem itu menilai pembuktian terkait dengan temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024 penting. Menurut Aminurrokman, pembuktian itu harus dilakukan secara yuridis formal.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Terima Tiga Laporan dari PPATK
“Pembuktian secara yuridis formal harus secara clear baru kita melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu,” kata Amin, sapaan Aminurokman.
Legislator Dapil Jawa Timur II pun menekankan, penyelenggara Pemilu 2024 harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara benar, proporsional, dan profesional.
Baca juga: Presiden Dukung Temuan Dana Kampanye Gelap Diproses
“Ketika belum (jelas bukti) ya tentu kita dorong mereka harus mengambil langkah-langkah yang prosedural, proporsional, dan profesional,” tegasnya.
Amin juga menegaskan, hal tersebut menjadi sangat penting agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak dicederai hal-hal yang seharusnya tidak perlu.
Baca juga: KPU-Bawaslu Diminta Progresif Usut Transaksi Mencurigakan Setengah Triliun
“Regulasi pemilu, baik UU mapun PKPU sudah jelas mengatur tentang tahapan dan seluruh kegiatan pesta demokrasi yang diikuti oleh partai politik peserta pemilu,” tegasnya.
Sebelumnya, PPATK menduga transaksi mencurigakan senilai hingga Rp1 triliun di rekening partai politik berasal dari sejumlah tindak pidana.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan bahwa tindak pidana asal dari transaksi mencurigakan itu di antaranya yakni pertambangan ilegal, kejahatan lingkungan, serta korupsi. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Muhadjir: Pinjol Bisa Dimanfaatkan untuk Pembiayaan UKT dengan Pengawasan Ketat
Nilai Transaksi Dua Anggota DPR dan 58 Karyawan Diduga Bermain Judi Online Mencapai Rp1,9 Miliar
MKD: Anggota DPR RI yang Terlibat Judi Online tidak Dilaporkan ke Aparat
MKD DPR: Hanya Dua Anggota DPR RI yang Dilaporkan Main Judi Online
DPR Harus Segera Umumkan Nama-nama Anggota yang Terlibat Judi Online
4 Bandar Judi Online Terdeteksi, Kapolri: Kita akan Telusuri Sampai Titik Puncak
KPK Telaah Laporan PPATK terkait Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye
Bawaslu Ungkap Terima Tiga Laporan dari PPATK
Bawaslu Harus Segera Koordinasi dengan PPATK Terkait Transaksi Mencurigakan
Ini Alasan KPK Tak Masuk Satgas Mafia Pajak
Fraksi Demokrat Dorong Hak Angket Aliran Duit Rp349 Triliun di Kemenkeu
Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Pakar : Harus Lewat Hak Angket atau Pansus DPR
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap