visitaaponce.com

Ini yang Dilakukan Anies terhadap UU Cipta Kerja

Ini yang Dilakukan Anies terhadap UU Cipta Kerja
Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan akan bersikap terhadap Undang-Undang Cipta Kerja jika terpilih di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal ini merespons pertanyaan dari mahasiswa perihal beleid tersebut supaya berpihak kepada rakyat.

"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami review ulang, memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam undang-undang ketenagakerjaan kita," kata Anies dalam uji gagasan di Universitas Bina Bangsa, Serang, Banten pada Kamis (21/12).

Anies menceritakan pengalamannya menerapkan kebijakan berlandaskan keadilan saat menjabat gubernur DKI Jakarta. Anies gagal menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 karena tak ada regulasi yang berkeadilan

Baca juga : Capres Anies Baswedan Siap Mencoblos

"Sebelum saya turun, saya mengambil keputusan yang berbeda dengan apa yang menjadi aturan baru," ucap Anies.

Anies memutuskan UMP DKI Jakarta 2022 naik 5,1 persen. Namun, langkah ini gagal yang menyebabkan UMP 2022 hanya naik 0,85 persen.

"UMP-nya naik hanya 0,8 persen. Padahal kondisi ekonominya sudah lebih baik. Harusnya diatas 3 persen bukan malah jadi 0,8 persen. 0,8 persen itu kira-kira Rp 30 ribu. Rp30 ribu kenaikan itu bisa buat apa coba. Harusnya itu sekitar Rp400 ribu rupiah harusnya," ujar Anies.

Ia juga memastikan mengatasi kebijakan disparitas upah. Namun, dengan tidak memangkas insentif kepada berbagai kegiatan industrialisasi.

"Disparitas upah ini memang harus ada langkah serius, kajian yang serius untuk bisa satu sisi memberikan kesetaraan upah, di sisi lain tetap memberikan insentif yang cukup pada kegiatan industrialisasi," ucap Anies. (Medcom/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat