visitaaponce.com

Penyalahgunaan Narkotika Menurun di 2023

Penyalahgunaan Narkotika Menurun di 2023
Marthinus Hukom (kanan)(Antara)

BADAN Narkotika Nasional Republik Indonesia menggelar rilis akhir tahun 2023. Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom mengatakan melalui empat strategi dalam penanganan narkotika berhasil menurunkan prevalensi penggunaan narkoba di Indonesia.

Ia menyampaikan, hasil tersebut berdasarkan penelitian pengukuran yang dilakukan BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.

"Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95% menjadi 1,73% untuk setahun terakhir pakai dan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47% menjadi 2,20%," jelasnya saat melakukan konferensi pers, di Gedung BNN Jakarta Timur, Kamis (28/12).

Baca juga: 513 Personel Polri Dimutasi, dari Kakorlantas, Kepala BNN hingga Kadensus 

Ia menjelaskan, adapun empat strategi penanganan narkotika di antaranya Soft Power Approach, Smart Power Approach, Hard Power Approach dan Cooperation.

"Dalam menangani permasalahan narkotika, BNN RI melakukan strategi Soft Power approach melalui upaya Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan, BNN RI melakukan program advokasi melalui rapat koordinasi, membangun jejaring, asistensi, intervensi, supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.

Baca juga: Marthinus Hukom: Jadi Kepala BNN Tak Mudah

Sedangkan, smart power approach yakni mengembangkan teknologi informasi komunikasi (TIK) dan digitalisasi, dalam mengatasi permasalahan narkotika BNN RI pun menggunakan pendekatan smart power.

Strategi ini menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi, seperti pengidentifikasian ladang ganja melalui penginderaan jauh yang dilakukan BNN RI bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Computer Security Incident Response Team (CSIRT) kerja sama BNN RI dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)dalam pengamanan sistem elektronik dan pemulihan layanan terdampak serangan siber.

"Early Warning (NPS Alert System) sebagai sistem peringatan dini lintas institusi dimana BNN RI menjadi focal point," jelasnya.

Sepanjang tahun 2023, BNN RI telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika, yang terdiri dari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengungkap tindakan tegas dan terukur, BNN RI, Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta stakeholders terkait berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 tersangka.

"Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, tiga terbesar diantaranya adalah Sabu sebesar 1,3 Ton, Sabu Butir (Yaba) sebanyak 61.200 butir, Ganja kering seberat 1,4 Ton, Ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan Ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram," jelasnya.

Selain itu, BNN RI juga turut memusnahkan 27,7 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 Ton.

Salah satu kasus narkotika dengan modus baru yang berhasil diungkap BNN RI bekerja sama dengan Bea dan Cukai adalah penyelundupan 1.114 gram heroin oleh jaringan Karachi-Indonesia.

"Penyelundupan ini menggunakan modus dengan memasukkan serbuk heroin dalam serat benang pada karpet. Modus ini sulit terdeteksi oleh mesin x-ray maupun anjing pelacak karena serbuk heroin tersebut menyatu dengan serat benang. Namun, modus tersebut berhasil diungkap oleh petugas gabungan," jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam memutus mata rantai jaringan sindikat narkotika, BNN RI juga melakukan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika.

"Sepanjang tahun 2023 BNN RI berhasil mengungkap 21 kasus TPPU yang melibatkan 22 tersangka dengan menyita barang bukti berupa aset senilai total Rp162 miliar," pungkasnya. (Far/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat