visitaaponce.com

Diduga Ada Istruksi Sistematis pada Pencabutan Izin Kegiatan Anies di Daerah

Diduga Ada Istruksi Sistematis pada Pencabutan Izin Kegiatan Anies di Daerah
Capres Anies Baswedan (tengah) mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Walisongo, Situbondo, Jawa Timur, 28 Desember 2023.(Antara)

SEJUMLAH kegiatan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan di sejumlah daerah dicabut perizinannya. Hal itu dinilai dilakukan secara sistematis lantaran di daerah basis perolehan suara.

"Jika membaca tempat yang dicabut ijinnya merupakan basis suara Anies, Aceh, Pekanbaru, hingga Jawa Barat, maka bisa saja ada instruksi sistematis untuk lakukan itu," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra, Minggu, 31 Desember 2023.

Menurut Dedi, pembatalan hingga pencabutan izin kegiatan karena persoalan dari pejabat berwenang di masing-masing daerah. Netralitas mereka patut dipertanyakan.

Baca juga: Peningkatan Elektabilitas Anies-Muhaimin Mengancam Prabowo-Gibran 

"Jika semacam itu maka pengayoman atau netralitas pemerintah, penegak hukum, perlu dipertanyakan ulang," ujar Dedi.

Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkap ada enam kegiatan Anies yang disebut dicabut izinnya sebelum dan saat masa kampanye. Hal ini diduga dilakukan oleh oknum pemerintah atau aparat penegak hukum (APH) setempat.

Baca juga: Anies ke DIY dan Muhaimin Keliling Jatim Hari Ini

"Melarang atau mencabut izin beberapa kegiatan yang akan dihadiri capres Amies Baswedan. Sikap neo orba tersebut bahkan dilakukan beberapa kali di beberapa daerah di Indonesia," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.

Pertama, pencabutan izin acara terjadi saat silaturahmi akbar Anies dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh. Kedua, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies.

Ketiga, pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies di Pekanbaru, Riau. Keempat, upaya pencabutan izin kegiatan Anies di Camis dan Tasikmalaya.

Kelima yakni pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara digelar. Keenam, Pencabutan izin acara 'Desak Anies' di arena terbuka Taman Budaya, Nusa Tenggara Barat (NTB).
 

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat