visitaaponce.com

Buruh Migran Indonesia BMIHong Kong dan Makau Deklarasi Dukung Pasangan AMIN

Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong dan Makau Deklarasi Dukung Pasangan AMIN 
BMI mendeklarasikan pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan di Hong Kong dan Makau, Minggu (31/12), di Aberden, Hong Kong.(Ist)

RATUSAN anggota Buruh Migran Indonesia (BMI) mendeklarasikan pembentukan Poros BMI HK dan Makau untuk Perubahan di Hong Kong dan Macau, Minggu (31/12), di Aberden, Hong Kong,

BMI Hong Kong dan Makau menyatakan dukungan untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029.

Eca Lili, Koordinator Poros BMI HK-Macau untuk Perubahan, mengatakan BMI HK Makau setuju dan mendukung serta menginginkan perubahan.

Baca juga: Poros Buruh untuk Perubahan Solo Raya Yakin 80% Pekerja Pilih AMIN 

"Untuk itu melalui Poros Buruh, BMI memastikan pasangan AMIN akan menang 70% di Hong Kong dan Macau," tegas Eca dalam keterangan pers, Selasa (2/1/2024)..

Menurut Eca Lili, deklarasi ini merupakan bagian ikhtiar politik BMI untuk mewujudkan perubahan nasib, karena harapan itu hanya ada pada sosok pasangan AMIN.

Hapus 'Overchanging'

Dalam acara yang dihadiri anggota dan keluarga BMI itu, juga disampaikan beberapa tuntutan di antaranya perlindungan sejati dan kemudahan sejak rekrutmen, keberangkaran, penempatan hingga kepulangan ke Tanah Air.

BMI di Hong Kong dan Makau juga menuntut dihapuskannya overcharging dan tindakan tegas terhadap PJTKI (Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia) yang menyalahi aturan dengan memungut biaya/potongan gaji di luar ketentuan.

Baca juga: Bentuk Poros Perubahan, Buruh Sulsel Targetkan Pasangan AMIN Raih 70% Suara 

"Ini termasuk pinjaman dana pribadi yang memberatkan," terang Eca Lili.

Selain itu, BMI Hong Kong dan Makau menuntut pemerintah agar menempatkan perwakilan Konsulat yang kompeten, siaga, tanggap dalam berbagi informasi ataupun permasalahan yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan bersedia membuka pelayanan 24 jam.

Mereka juga meminta pemerintah agar mempermudah proses pengiriman barang BMI ke Tanah Air, dan menggratiskan perpanjangan paspor untuk semua BMI.

Baca juga: Buruh Jabar Bersatu Bertekad Perjuangkan Kemenangan Pasangan AMIN 

Sementara itu terkait hari libur, BMI Hong Kong dan Makau meminta agar pemerintah melobi Pemerintah Hong Kong dan Makau untuk menjadikan Hari Raya Idul Fitri sebagai Hari Libur atau Public Holiday.

BMI Hong Kong dan Makau juga menuntut pencabutan  Omnibus Law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan layanan bantuan hukum gratis bagi BMI.

Mereka juga meminta pemerintah membentuk Kantor Ketenagakerjaan Indonesia di negara-negara penempatan BMI. (S-4)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat