visitaaponce.com

Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Bersikeras Tak Melanggar Kampanye di Kawasan CFD

Usai Diperiksa Bawaslu, Gibran Bersikeras Tak Melanggar Kampanye di Kawasan CFD
Gibran kekeuh tak bersalah soal bagi-bagi susu di kawasan CFD(Medcom/Kautsar Widya Prabowo)

Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka bersikukuh tidak melakukan pelanggaran dalam kegiatan bagi-bagi susu di kawasan Car Free Day (CFD). Ia pastikan aktivitas tersebut tidak ditunggangi partai politik (parpol).

"Bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik," ujar Gibran usai menjalani pemeriksaan di Gedung Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024. 

Gibran enggan menjawab ihwal ditanya asal asul susu yang dibagikan. Ia juga enggan menjawab secara gamblang ihwal dugaan temuan baru oleh Bawaslu Jakpus mengenai kasusnya.

Baca juga: Sempat Mangkir dari Pemeriksaan Bawaslu, Gibran Hari Ini ke Jakarta

"Nggak ada, nggak ada (temuan baru)," jelasnya. 

Gibran diperiksan oleh Bawaslu Jakpus selama satu jam lebih. Ia diperiksan mengenai kegiatan bagi-bagi susu di CFD. 

Baca juga: Kasus Dukungan Satpol PP ke Gibran Ditelusuri Bawaslu Garut

Menurut aturan, lokasi CFD dilarang untuk kegiatan politik. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. CFD menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga atau kerabat sambil berolahraga atau menikmati udara pagi yang bersih.

(Bob)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat