Bawaslu Larang Peserta Pemilu Kampanye di Luar Jadwal
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tidak melakukan kampanye di media massa dan ruang terbuka sebelum jadwal dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun mengatakan, kampanye peserta pemilu mulai dari calon anggota legislatif kabupaten, kota, provinsi, dan pusat. Termasuk calon anggota DPD pusat, hanya boleh dilakukan selama 75 hari. Dengan sembilan metode yang diperbolehkan.
“Namun, ada dua metode yang masih pending, yakni kampanye di media massa mulai dari media daring, cetak, dan internet, serta kampanye rapat umum di ruang terbuka. Di luar dari itu boleh,” terangnya di Palu, Rabu (3/1).
Baca juga : Bawaslu Ditekan dengan Pelaporan ke Polisi dan DKPP
Menurut Nasrun, kampanye di media massa dan di ruang terbuka baru boleh dilakukan 21 hari sebelum dimulainya masa tenang.
Baca juga : Gibran Sebut Bagi-bagi Susu Di CFD Bukan Kegiatan Kampanye
“Jadi baru bisa dilakukan yakni pada 21 Januari 2024 mendatang,” tegasnya.
Nasrun menambahkan, bagi peseta pemilu yang melanggar ketentuan tersebut, maka sudah bisa dipastikan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksinya jelas ada, oleh karena itu kami imbau ke seluruh peserta pemilu untuk taati aturan yang ada,” tandasnya. (Z-8)
Terkini Lainnya
PDIP akan Gelar Pelatihan Tim Kampanye untuk Pilkada 2024
Hari Anti Narkoba Sedunia Jadi Momentum Memutus Mata Rantai Narkoba di Indonesia
Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Pasar E-commerce Indonesia Terbesar Ketiga di Dunia, Tren Belanja Online Konsumen Terus Meningkat
Penyandang Disabilitas Berhak Akses Informasi Kesehatan Memadai
Bawaslu Ingatkan Ada Potensi Gesekan Pada Tahapan Pilkada
Persiapan Pilkada, Bawaslu Sudah Lakukan Koordinasi dengan Plt Ketua KPU
KPU Perlu Berbenah Selesaikan Masalah Berbasis Gender
Anggota KPU: Jangan Kaitkan Keluarga Hasyim Asy'ari dengan Putusan DKPP
KPU Belum Tentukan Waktu Pelantikan Kepala Daerah 2024 Terpilih
Ketua KPU Terlibat Kasus Asusila, Puan Maharani : Masalah Serius Harus Dievaluasi
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap