visitaaponce.com

Pengertian Demokrasi, Ciri, Prinsip, dan Macam-macamnya

Pengertian Demokrasi, Ciri, Prinsip, dan Macam-macamnya
Ilustrasi.(123RF)

ISTILAH demokrasi mulai dikenal sejak pertengahan abang ke-5 sebelum masehi. Demokrasi sering digunakan untuk menunjukkan sistem politik yang ada di beberapa wilayah negara dan kota Yunani, terutama pada kota Athena. 

Demokrasi ini adalah sistem pemerintah dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Yang artinya setiap orang dapat mengambil peran untuk memberikan keputusan yang akan mempengaruhi kehidupan di dalam negara. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini.

Dikutip dari buku Komunikasi Politik, Media dan Demokrasi karya Henry Subiakto menjelaskan tentang latar belakang, pendekatan, metode studi komunikasi serta kepemimpinan berpolitik yang akan membentuk sebuah demokrasi. 

Dalam hal ini, demokrasi sendiri diambil dari bahasa Yunani, yaitu “Demos” yang berarti rakyat dan “Kratos” yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi sendiri mempunyai makna sebuah sistem pemerintahan yang mengizinkan seluruh rakyat untuk mempunyai hak serta kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya serta diikut sertakan untuk mengambil peran dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. 

Demokrasi menurut beberapa ahli

1. CF Strong 
Menurutnya demokrasi adalah sebuah sistem pemerintah yang berisikan rakyat berusia dewasa lalu diikutsertakan dalam berpolitik atas dasar sistem perwakilan. Kemudian menjamin pemerintah mempertanggungjawabkan seluruh tindakan dan keputusannya.

Baca juga: Pelanggaran Pemilu semakin Terang Benderang

2. Harris Soche 
Menurut Harris Soche, demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat karena didalamnya terdapat porsi rakyat untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari segala bentuk paksaan orang lain. 

3. Montesquieu
Menurutnya kekuasaan sebuah negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga yang berbeda. Dengan adanya legislatif yang membuat undang-undang, lalu eksekutif yang melaksanakan undang-undang dan yang terakhir yudikatif yang mengadili pelaksanaan undang-undang. Ketiga lembga ini mempunyai institusi masing-masing dan berdiri secara independen. 

4. Aristoteles 
Menurutnya prinsip demokrasi adalah sebuah kebebasan karena hanya dari sini kebebasan setiap rakyat mempunyai porsi yang sama di dalam negaranya. 

5. Abraham Lincoln 
Menurutnya demokrasi adalah sebuah hal yang didasari oleh rakyat karena pemerintahannya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. 

Ciri-ciri demokrasi

Tujuan demokrasi adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Kebijakan ini tergantung kepada sebuah aspirasi dan keinginan rakyat didalam sebuah negara. Dengan adanya demokrasi ini, maka dalam suatu negara akan menciptakan kepuasan rakyat. Berikut adalah ciri-ciri sebuah negara penganut demokrasi

1. Memiliki perwakilan rakyat 
Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi karena di dalamnya mempunyai perwakilan rakyat atau yang sering disebut sebagai Dewan perwakilan Rakyat (DPR). melalui DPR, segala urusan negara, kekuasaan, dan kedaulatan rakyat akan diwakilkan oleh anggota DPR. 

2. Keputusan Berlandaskan Aspirasi serta Kepentingan Warga 
Dalam sebuah negara demokrasi, segala keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah berlandaskan dari aspirasi dan kepentingan warga negara. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktek korupsi yang merajalela. 

3. Menerapkan Ciri-Ciri Konstitusional
Hal ini tercantum di dalam penetapan hukum dan undang-undang hukum yang berlaku harus ditetapkan dengan seadil-adilnya tanpa membeda-bedakan. 

4. Menyelenggarakan Pemilihan umum
Pemilu atau pemilihan umum adalah pesta rakyat yang harus dilakukan secara berkala sampai pemimpin terpilih untuk memimpin sebuah pemerintahan. Seperti di Indonesia, dalam menyelenggarakannya pemilu harus melakukan dengan asas luber jurdil. Luber jurdil adalah kepanjangan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. 

5. Terdapat partai 
Partai adalah sebuah sarana untuk melakukan sistem demokrasi. Dengan adanya partai, seluruh rakyat dapat ikut serta untuk mencalonkan menjadi wakil rakyat yang nantinya berfungsi untuk menjadi penerus aspirasi. Tujuan utama diadakannya partai adalah agar pemerintah dapat dengan mudah mewujudkan keinginan rakyatnya. 

Prinsip demokrasi

Tentunya dalam menjalankan demokrasi setiap negara memiliki prinsip yang berbeda-beda, seperti yang dikutip dari buku An Introduction to Democratic Theory (1960) karya Henry Bertram Mayo yang mengungkapkan prinsip-prinsip demokrasi. 

Berikut adalah 6 prinsip menurut Henry

1. Penyelesaian perselisihan dengan pendekatan damai dan melibatkan lembaga.

2. Jaminan kelancaran perubahan dalam masyarakat yang sedang berkembang secara damai.

3. Penyelenggaraan pergantian kepemimpinan secara teratur dan terorganisir.

4. Pembatasan penggunaan kekerasan pada tingkat minimum.

5. Pengakuan dan penghargaan terhadap keanekaragaman.

6. Jaminan penerapan prinsip keadilan.

Sedangkan secara umum terdapat 11 prinsip demokrasi atau yang biasa disebut soko guru demokrasi.

Berikut 11 prinsip tersebut

1. Prinsip kedaulatan rakyat

2. Pemerintahan yang berdasarkan persetujuan dari warga negara

3. Penekanan pada kekuasaan mayoritas

4. Perlindungan hak-hak kelompok minoritas

5. Pemastian hak asasi manusia

6. Pelaksanaan pemilihan yang bebas dan adil

7. Kesetaraan di hadapan hukum

8. Proses hukum yang adil dan proporsional

9. Pembatasan kekuasaan pemerintah sesuai konstitusi

10. Pluralisme dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik

11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama, dan mufakat

Macam-macam demokrasi

Karena kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat,sehingga dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi menyatakan bahwa seluruh rakyat yang ada di dalamnya memiliki kesetaraan yang sama. Berikut adalah macam-macam demokrasi yang ada.

1. Demokrasi parlementer 
Demokrasi ini memberikan banyak kekuatan terhadap legislatif. Nantinya, pihak eksekutif hanya mendapatkan hak kekuasaan atas demokrasinya ini melalui legislatif. 

2. Demokrasi langsung 
Demokrasi ini juga dikenal dengan sebutan demokrasi murni yang dimana seluruh rakyat nyalah yang memiliki kekuasaan penuh secara langsung tanpa perwakilan atau perantara sejenisnya. Demokrasi ini membutuhkan banyak partisipasi dalam berpolitik. 

Misalnya, jika pemerintah tersebut ingin membuat sebuah kebijakan maka sebelum dibuat kebijakan tersebut harus ditentukan oleh rakyat. Nantinya, seluruh rakyat ikut andil dalam menentukan suara untuk menentukan nasib negaranya sendiri. 

3. Demokrasi tidak langsung 
Demokrasi ini berarti ketika rakyat dapat memilih siapa yang akan mewakili suaranya di parlemen. Demokrasi jenis ini adalah yang paling sering digunakan di dunia. 

Fokusnya adalah melibatkan perlindungan hak-hak, tidak hanya untuk mayoritas penduduk di suatu negara bagian, tetapi juga untuk kelompok minoritas.

Dengan memilih perwakilan yang lebih kompeten, kelompok minoritas dapat lebih efektif menyuarakan aspirasinya.

4. Demokrasi Pancasila 
Dalam kerangka sistem demokrasi presidensial, presiden dipilih langsung oleh warga negara. Dalam struktur pemerintahan ini, presiden dan cabang eksekutifnya tidak tunduk pada kendali legislatif; namun, mereka tidak memiliki kewenangan untuk secara sepenuhnya membubarkan lembaga legislatif.

Demokrasi presidensial menempatkan kepala negara sebagai kepala pemerintahan. Beberapa negara seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan menerapkan sistem demokrasi ini.

Dalam bukunya yang berjudul "Sistem Presidensial Indonesia dari Soekarno ke Jokowi," Sarah Nuraini Siregar berusaha menjelaskan dinamika dan efektivitas kinerja sistem demokrasi presidensial di Indonesia selama berbagai periode.

5. Demokrasi Presidensial 
Warga negara memilih presiden secara langsung.

Presiden dan eksekutif pemerintahan tidak memiliki kewajiban kepada lembaga legislatif, tetapi tidak diberikan wewenang penuh untuk membubarkan lembaga legislatif.

Dalam demokrasi presidensial, kepala negara juga bertindak sebagai kepala pemerintahan. Beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Argentina, dan Sudan, menerapkan model demokrasi ini.

6. Demokrasi Liberal 
Demokrasi liberal merupakan bentuk demokrasi yang menganut sistem politik yang menekankan pemberian kebebasan kepada individu. Sistem demokrasi ini juga dikenal sebagai model yang menempatkan perlindungan hak-hak individu sebagai prioritas, dengan catatan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum konstitusional.

Dengan demikian, dalam konteks demokrasi liberal, setiap keputusan diambil melalui mekanisme mayoritas. Tujuannya adalah agar kebijakan yang dihasilkan tidak melanggar hak-hak setiap individu.

Tujuan demokrasi

Secara keseluruhan, demokrasi bertujuan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur dengan mengutamakan prinsip keadilan, kejujuran, dan keterbukaan.

Dalam konteks penerapan demokrasi dalam kehidupan berbangsa, tujuan tersebut melibatkan aspek kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Beberapa tujuan demokrasi dan penjelasannya adalah sebagai berikut:

1. Kebebasan Berpendapat
Tujuan demokrasi adalah memberikan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Negara dengan sistem pemerintahan demokratis memungkinkan warganya untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi secara bebas. Kebebasan ini dianggap sebagai hal fundamental dalam demokrasi, di mana keterbukaan menjadi cara untuk mengungkapkan dan mengatasi masalah sosial.

2. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban
Demokrasi secara umum bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan ketentraman dalam masyarakat. Prinsip demokrasi menjamin hak-hak setiap warga negara dan mempromosikan musyawarah sebagai cara untuk mencapai solusi bersama guna menjaga keamanan bersama di lingkungan masyarakat.

Baca juga: Memunggungi Demokrasi Substansial

3. Mendorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pemerintahan
Demokrasi menekankan kedaulatan rakyat, yang artinya rakyat terlibat dalam berbagai proses pemerintahan, termasuk pemilihan umum dan memberikan masukan terkait kebijakan publik. Partisipasi aktif masyarakat dalam urusan politik diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan memajukan negara.

4. Membatasi Kekuasaan Pemerintahan
Sistem demokrasi bertujuan membatasi kekuasaan pemerintahan agar tidak berubah menjadi kekuasaan absolut atau diktator. Dalam demokrasi, pemerintah bertanggung jawab sebagai wakil rakyat, dan masyarakat memiliki hak untuk memberikan kritik dan aspirasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

5. Mencegah Perselisihan
Dalam konteks negara demokratis, penyelesaian masalah atau konflik dilakukan melalui musyawarah. Sistem ini diharapkan dapat mencegah perselisihan antar kelompok dan mencapai penyelesaian damai terhadap setiap masalah yang muncul. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat