Kasus Harun Masiku Dinilai Tak Penuhi Syarat Sidang In Absentia
![Kasus Harun Masiku Dinilai Tak Penuhi Syarat Sidang In Absentia](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/4c0324658e5e2f16a5bc6a85715d04a5.jpg)
BURONAN sekaligus mantan caleg dari PDIP Harun Masiku dinilai tidak bisa disidangkan secara in absentia atau peradilan tanpa kehadiran terdakwa. Kasusnya diyakini tidak masuk dalam syarat yang telah ditentukan.
“Syarat (sidang in absentia untuk Harun) tersebut ya tidak ada, karena pasal dari Harun Masiku adalah menyuap ya, pasal penyuapan,” kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, Senin, 8 Januari 2024.
Yudi menjelaskan sidang in absentia diatur dalam Pasal 38 dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Syarat dalam beleid itu yakni persidangan tanpa terdakwa bisa dilakukan jika terdapat kerugian keuangan negara dalam perkaranya.
“Yang selanjutnya juga dijelaskan bahwa sidang in absentia penting untuk menyelamatkan kerugian negara gitu ya yang didapat dari hasil korupsi tersebut,” ucap Yudi.
Baca juga: KPK Dalami Penyuplai Harun Masiku Jika Tertangkap
Kasus Harun tidak menimbulkan kerugian keuangan negara. Karenanya, kata Yudi, sidang in absentia tidak bisa dilaksanakan.
KPK dan masyarakat juga diyakini bakal rugi jika Harun disidangkan secara in absentia. Sebab, kata Yudi, pengembangan perkara dalam fakta hukum di persidangan pihak terlibat lainnya berpotensi tidak dilaksanakan.
“Jadi, semua fakta-fakta persidangan terkait kasusnya Harun Masiku sudah jelas ya, sehingga kehadiran Harun Masiku tuh sangat penting untuk bisa membuka kotak pandora untuk menuntaskan kasus ini siapa saja yang terlibat, apakah hanya sampai Harun Masiku ataukah ada yang lain,” ujar Yudi.
Baca juga: Harun Masiku Bakal jadi Bobrok Hukum Jika Tak Tertangkap di Era Jokowi
KPK menolak mengambil opsi persidangan in absentia untuk kasus Harun Masiku. Sebab, bisa menghilangkan upaya pengembalian kerugian negara.
“In absentia ini bagus pada kasus-kasus di mana terdakwa yang misal melarikan diri, tetapi meninggalkan aset-aset yang dapat menuturpi kerugian negara yang telah ditimbulkan,” kata Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Januari 2024.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK menaikkan kasus Harun ke persidangan dengan opsi in absentia. Langkah itu dinilai lebih cepat memberikan kepastian hukum dari perkara yang telah berlarut lama ini.
Nawawi mengamini sidang in absentia bisa diambil oleh KPK berdasarkan Pasal 38 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Opsi itu biasanya diambil untuk menegakkan hukum bagi terdakwa yang hilang, namun, asetnya masih diketahui.
Pengadilan berhak memerintahkan penegak hukum merampas aset terdakwa yang lokasi barangnya diketahui jika menggunakan opsi in absentia. Namun, dalam kasus Harun, lokasi aset, maupun keberadaan sosoknya pun tidak terendus saat ini.
(Z-9)
Terkini Lainnya
KPK Masih Kaji Buku Catatan Hasto, Akan Dikembalikan Jika tak Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku
KPK Tegaskan Berhak Sita Catatan Hasto yang Diklaim Berisikan Dokumen PDIP
KPK Bantah Kasus Harun Masiku Musiman Politik
KPK Sita Ponsel Sekjen PDIP dan Stafnya untuk Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku
KPK Minta Kusnadi PDIP Ungkap Ancaman dan Fakta Terkait Kasus Harun Masiku
Praktisi Hukum Sebut Kasus Harun Masiku Jadi Kasus Musiman Politik
Diduga Ada yang Sponsori Harun Masiku, KPK Didesak Buka Kasus Perintangan
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Menunggu Kebutuhan Penyidik untuk Panggil Saksi dalam Kasus Harun Masiku
Kuasa Hukum Bantah Pegi Setiawan Disembunyikan Ayahnya
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap