visitaaponce.com

Harun Masiku Bakal jadi Bobrok Hukum Jika Tak Tertangkap di Era Jokowi

Harun Masiku Bakal jadi Bobrok Hukum Jika Tak Tertangkap di Era Jokowi
Bila sampai akhir pemerintahan Jokowi, buronan Harun Masiku belum tertangkap akan menjadi bobrok penanganan hukum di Indonesia.(Antara)

BILA sampai akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buronan sekaligus mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku belum tertangkap, akan menjadi bobrok penanganan hukum di Indonesia. 

“Drama pencarian Harun Masiku harus segera selesai pada periode pemerintahan sekarang, agar tidak menjadi monumen kegagalan hukum pemberantasan korupsi,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, Rabu (3/1).

Praswad menilai Jokowi wajib turun tangan dalam penanganan perkara Harun karena diduga ada tekanan politik dalam pencarian buronan tersebut. Perintah Kepala Negara dibutuhkan agar tidak ada pihak yang berani mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Tekanan Politik Dinilai Masalah Utama KPK Belum Tangkap Harun Masiku

Jokowi bisa memerintahkan penggunaan seluruh sumber daya penegak hukum, sampai intelijen yang dimiliki Indonesia untuk mencari Harun. Kerja sama antarnegara untuk menangkap buronan itu pun dinilai bakal mudah jika Presiden yang meminta.

“(Presiden) dapat menggunakan seluruh sumber daya penegakan hukum dan sumber daya intelijen kita yang berada di seluruh dunia (atase-atase militer, kepolisian, dan intelejen yang ada di tiap kedubes kita di dunia) agar mencari Harun Masiku, dan kalau yang bersangkutan benar masih hidup, pasti tertangkap,” ucap Praswad.

Baca juga: KPK Yakin Harun Masiku belum Meninggal

KPK meyakini Harun Masiku belum meninggal. Dia sudah buron selama empat tahun per Januari 2024. “Sejauh ini tidak ada info tersebut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa, 2 Januari 2024.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meyakini Harun sudah meninggal. Sebab, tidak ada jejak pasti buronan tersebut selama empat tahun dinyatakan hilang.

KPK tidak memercayai spekulasi itu. Sebab, tidak ada dokumen pendukung, maupun informasi pasti yang menjelaskan Harun meninggal.

Kepala Bagian Bidang Pemberitaan KPK itu juga menegaskan Harun masih dicari sampai saat ini. Buronan itu masih diusahakan diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyuapan dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. “Kami pastikan, KPK tetap cari, dan tangkap Harun Masiku,” tegas Ali. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat