visitaaponce.com

Tekanan Politik Dinilai Masalah Utama KPK Belum Tangkap Harun Masiku

Tekanan Politik Dinilai Masalah Utama KPK Belum Tangkap Harun Masiku
Jokowi dinilai sosok yang paling cocok memberikan perintah penangkapan terhadap Harun Masiku.(Antara)

TEKANAN politik dinilai menjadi masalah utama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron.

“Harun Masiku sejak awal proses penyidikannya sudah terlalu banyak tekanan politik, sehingga menyebabkan berlarut-larut sampai dengan hari ini,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, Rabu, 3 Januari 2024.

Praswad mengatakan penangkapan buronan kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu seharusnya mudah dilakukan KPK. Apalagi, Lembaga Antirasuah itu memiliki teknologi yang mumpuni untuk melacak posisi buronan.

Baca juga: KPK Yakin Harun Masiku belum Meninggal

“Harun Masiku mestinya bisa tertangkap dimanapun dia berada, terlebih lagi dengan perkembangan teknologi dan IT intelejen yang di miliki oleh penegak hukum saat ini, baik oleh KPK maupun Polri,” ucap Praswad.

Teknologi canggih dinilai tidak berguna jika pencarian Harun dicampuri tekanan politik. Karenanya, harus ada pejabat tinggi yang mengambil sikap.

Baca juga: KPK Disarankan Cari Orang Dekat Harun Masiku

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sosok yang paling cocok memberikan perintah penangkapan terhadap Harun. Sebab, tidak akan ada yang berani mengintervensi permintaan Kepala Negara jika sudah berucap.

“Perlu ada political will dari Presiden selaku panglima tertinggi penegakan hukum di Indonesia untuk dapat menggunakan seluruh sumber daya penegakan hukum dan sumber daya intelejen kita yang berada di seluruh dunia,” ujar Praswad.

Praswad menilai penangkapan Harun harus dilakukan sebelum adanya pergantian jabatan pemerintah di Indonesia. Jika tidak, kata dia, kasus tersangka suap itu bakal menjadi catatan kegagalan dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Drama pencarian Harun Masiku harus segera selesai pada periode pemerintahan sekarang, agar tidak menjadi monumen kegagalan hukum pemberantasan korupsi,” tegas Praswad.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.

“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat