Ganjar Sebut Pengawasan Pajak Bukan Upaya Pemerasan
![Ganjar Sebut Pengawasan Pajak Bukan Upaya Pemerasan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/722ab005a0cf2829e1d8e16a58ae0246.jpg)
CALON presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pajak diperlukan untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio), bukan bentuk pemerasan dari pemerintah.
Ekstensifikasi pajak adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terhadap wajib pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif.
Sementara, intensifikasi pajak merupakan tindakan lanjut untuk menindak ekstensifikasi pajak dengan mengoptimalkan penerimaan pajak lewat subjek dan objek pajak yang terdaftar menjadi wajib pajak di DJP.
Baca juga : Ini 3 Jurus Ganjar Bantu UMKM Naik Kelas
"Ekstensifikasi dan intensifikasi itu optimalisasi, bukan memeras. Cara itu lah yang akan menaikkan tax ratio," ujar Ganjar dalam Dialog Capres Bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (11/1).
Baca juga : Ganjar Janjikan Akses Kemudahan Pupuk Petani
Pernyataan Ganjar itu merupakan respons atas pertanyaan yang dilontarkan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Investasi Tony Wenas. Ia menanyakan kepada politikus PDI Perjuangan itu seperti apa upaya untuk menaikkan rasio pajak di tengah masalah ada sejumlah pelaku usaha yang tidak patuh membayar pajak.
Ganjar menyampaikan untuk upaya ekstensifikasi pajak tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan memerlukan kerja sama dengan pelaku usaha, termasuk dengan Kadin.
"Jadi, kita ajak dialog, jangan diancam pak. Mereka ini kan punya semangat berusaha. Saya pernah di pemerintahan dan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, butuh mitra seperti dengan Kadin," katanya.
Dilansir laman resmi Kementerian Keuangan, penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun atau 108,8% terhadap target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penerimaan pajak tersebut berhasil melampaui target yang telah ditetapkan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021. (Z-8)
Terkini Lainnya
Kontribusi Pasar Modal terhadap Ekonomi Indonesia
PT Joowon Tech Indonesia Mengantongi Izin Gudang Berikat dari Bea Cukai Banten
Cegah Barang Ilegal, Kebijakan Bea Masuk 200% Perlu Diikuti Penegakan Hukum
Implementasi Pemadanan NIK dan NPWP: Prodi Manajemen Pajak UKI Gelar PKM untuk Sosialisasi Peraturan Baru Perpajakan
KPK Ultimatum Pengusaha Tambang untuk Bayar Pajak dan Hindari Korupsi
Penerimaan Pajak di Bali Capai Rp 6,63 Triliun, 30 Persen dari Target
Miliki Gudang di Tiongkok, Forwarder FASDELI EXPRESS Mampu Pangkas Waktu Importir
12,7 Juta Orang Sudah Laporkan SPT Tahunan
Tinggal 5 Hari Jelang Penutupan, Sri Mulyani Imbau Wajib Pajak Pribadi Segera Lapor SPT
Menteri Bahlil dan Zulhas Kompak Sebut Luhut Menteri Paling Banyak Bayar Pajak
Jokowi dan Ma'ruf Amin Laporkan SPT Pajak Diikuti Para Menteri
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap