visitaaponce.com

Bawaslu Belum Terima Laporan Terkait Umpatan Goblok Prabowo Subianto

Bawaslu Belum Terima Laporan Terkait Umpatan 'Goblok' Prabowo Subianto
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawsalu), Rahmat Bagja.(MI/Usman Iskandar)

KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan terkait umpatan 'goblok' yang disampaikan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto di hadapan para pendukungnya pada Selasa (9/1) di Pekanbaru, Riau.

"Nggak ada (laporan)," ujar Bagja saat ditemui di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Jumat (12/1).

Meski belum ada laporan, Bawaslu dapat saja mengusut kasus tersebut lewat temuan internal. Namun, Bagja juga mengatakan belum ada temuan yang diperoleh sejauh ini.

Baca juga: Survei Ganjar Salip Prabowo, Cak Imin Ungguli Gibran

"Kita lihat nanti laporan hasil pengawasan apakah ada di pengawasan apa tidak," terangnya.

Umpatan 'goblok' itu disampaikan Prabowo dua hari setelah debat khusus capres bertema pertahanan dan politik luar negeri digelar. Hal tersebut disampaikan menyangkut pernyataan capres nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat yang menyinggung lahan milik Prabowo seluas 340 ribu hektare di saat banyak prajurit TNI yang tidak memiliki rumah dinas.

"Ada pula yang menyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pintar atau goblok sih?" ujar Prabowo.

Baca juga: Sikap Prabowo Mencerminkan Pribadi yang Lemah Memimpin

Menurut pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini, penghinaan terhadap kandidat lain berpotensi melanggar pidana pemilu yang diancam pidana penjara maksimal 24 bulan dan denda Rp24 juta berdasarkan Pasal 280 ayat (1) huruf c jo Pasal 521 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Namun, pemidanaan mestinya jadi langkah atau pilihan terakhir. Semua pihak khususnya peserta pemilu harus menjaga komitmen dan konsistensinya untuk menjadikan kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik yang bertanggung jawab," ujar Titi.

Di sisi lain, Anies menegaskan dirinya tidak akan melaporkan Prabowo ke Bawaslu terkait hal tersebut. Baginya, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai penilai. Apalagi, pihaknya merupakan kandidat yang selalu menjunjung tinggi kebebasan mengkritik pemerintah.

"Nah, sekarang sedang dalam proses nih. Jadi masing-masing kandidat kan terima kritik, terima sanggahan. Itu bagian dari pemanasan, nanti kalau tugas di pemerintahan gimana?" kata Anies.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat