visitaaponce.com

Syarat dan Cara Daftar Poltekim, Sekolah Kedinasan Imigrasi Kemenkumham

Syarat dan Cara Daftar Poltekim, Sekolah Kedinasan Imigrasi Kemenkumham
Taruna Politeknik Imigrasi (Poltekim), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham.(MI/Ramdani)

POLITEKNIK Imigrasi atau Poltekim merupakan sebuah institusi pendidikan tinggi kedinasan yang berada di bawah lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Sebelumnya dikenal sebagai Akademi Imigrasi (AIM), Poltekim bertujuan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada taruna yang berminat mengembangkan kompetensi di bidang keimigrasian.

Poltekim menjadi bagian integral dari sistem pendidikan kedinasan di Indonesia dan mendapat dukungan serta pengawasan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai lembaga pendidikan kedinasan, Poltekim menawarkan program pendidikan yang mencakup mata kuliah dasar umum, mata kuliah dasar khusus, mata kuliah keahlian, dan mata kuliah keterampilan. Pembelajaran ini dirancang untuk memberikan pengetahuan mendalam dalam bidang ilmu hukum, sosial, dan teknis keimigrasian.

Para taruna Poltekim tidak hanya diberikan pemahaman teoritis, tetapi juga kesempatan untuk mengaplikasikan pengetahuan mereka dalam situasi nyata melalui praktik lapangan. Setiap tahun, mereka terlibat dalam kegiatan praktik di lapangan, baik di kantor imigrasi maupun tempat pemeriksaan imigrasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung dan mempersiapkan mereka secara praktis dalam menghadapi tantangan keimigrasian di lapangan.

Untuk pendaftaran calon taruna, terdapat proses seleksi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM atau Catar Kemenkumham. Pendaftaran ini biasanya dibuka pada bulan April setiap tahunnya. Bagi mereka yang berminat mendaftar ke Poltekim pada penerimaan sekolah kedinasan tahun ini, dapat menggunakan syarat penerimaan pada tahun sebelumnya sebagai panduan dan referensi untuk memahami prosedur serta persyaratan yang diperlukan.

Baca juga: Tata Cara Daftar Online Rekrutmen SIPSS Calon Perwira Polri TA 2024

Syarat Masuk Poltekim

- Calon taruna harus merupakan Warga Negara Indonesia.

- Kriteria penerimaan terbuka untuk laki-laki dan perempuan.

- Pendidikan terakhir minimal SLTA atau setara.

- Usia calon taruna minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari per 1 April 2023, yang dapat diverifikasi melalui akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

- Tinggi badan minimum untuk pria adalah 170 cm, sedangkan untuk wanita adalah 160 cm, dengan berat badan yang ideal sesuai hasil pengukuran tes kesehatan oleh tim medis yang ditunjuk panitia.

- Calon taruna harus dalam kondisi sehat, bebas dari disabilitas fisik dan mental, tidak terinfeksi HIV/AIDS, serta bebas dari penggunaan narkoba.

- Tidak diperbolehkan menggunakan kacamata atau softlens, serta tidak boleh tuli, bisu, buta warna, atau pernah mengalami patah tulang.

- Bagi calon pria, tidak diperbolehkan memiliki atau pernah memiliki tato, dan tidak boleh memiliki atau pernah memiliki tindik atau bekas tindik pada telinga atau bagian tubuh lainnya.

- Bagi calon wanita, tidak diperbolehkan memiliki atau pernah memiliki tato, tidak boleh memiliki atau pernah memiliki tindik atau bekas tindik di bagian tubuh lain selain telinga, dan tidak boleh memiliki lebih dari satu pasang tindik di telinga.

- Calon taruna harus belum pernah menikah secara negara, adat, atau agama, dan hal ini dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa.

- Bersedia untuk tidak menikah selama menjalani pendidikan.

- Calon taruna wanita tidak boleh pernah melahirkan.

- Calon taruna pria tidak boleh pernah memiliki anak biologis.

- Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di berbagai wilayah di Indonesia.

- Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau bekerja di instansi atau perusahaan lain.

Baca juga: Cek Perubahan Jurusan dan Syarat untuk Rekrutmen SIPSS Calon Perwira Polri TA 2024

Untuk Putra-Putri Papua/Papua Barat

Khusus bagi calon taruna yang mengajukan diri pada formasi pegawai dan formasi pegawai putra-putri Papua/Papua Barat, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi secara rinci:

Persetujuan Pendidikan Ikatan Dinas:

- Calon taruna harus memperoleh persetujuan untuk mengikuti pendidikan dengan ikatan dinas.

- Pangkat/golongan ruang tertinggi yang dapat dicapai adalah pengatur muda tk.I/(II/b).

- Persetujuan ini harus dibuktikan melalui surat pengantar resmi yang dikeluarkan oleh pejabat pimpinan tinggi, seperti pimpinan unit eselon II atau kepala kantor wilayah.

Kondisi Hukuman dan Disiplin:

- Calon taruna tidak boleh sedang dalam proses pemeriksaan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

- Hal ini harus dibuktikan melalui surat keterangan resmi yang ditandatangani secara digital oleh sekretaris unit utama, kepala biro, atau kepala kantor wilayah melalui sistem informasi surat masuk dan surat keluar (SUMAKER).

Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP):

- Penilaian prestasi kerja calon taruna pada tahun 2021 dan 2022 minimal harus mencapai nilai baik.

- Seluruh komponen atau unsur penilaian PPKP juga minimal harus dinilai baik.

Penyusunan PPKP 2021:

- Khusus untuk PPKP tahun 2021, penyusunan dilakukan dalam 1 periode secara manual sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

- Format untuk periode 2 tahun 2021 dan tahun 2022 dapat diunduh di https://catar.kemenkumham.go.id.

Jabatan Fungsional:

- Bagi pegawai yang menduduki jabatan fungsional, diharapkan bersedia mundur dari jabatan fungsional setelah diterima sebagai calon taruna atau taruni.

Tahapan Seleksi Masuk Poltekim

1. Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah)

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

3. Seleksi Lanjutan

a. Ujian Psikotes

b. Tes Kesehatan

c. Tes Kesamaptaan

d. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)

Syarat Unggah Dokumen Pendaftaran

1. Surat Lamaran bermaterai Rp. 10.000,-

2. e-KTP / Surat Keterangan telah malakukan perekaman e-KTP

3. Ijasah (asli)

4. Akte Lahir / Surat Keterangan Lahir (asli)

5. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa (asli)

6. Surat Pernyataan 6 Poin

7. Pas Foto berlatar belakang Merah (Poltekip) dan Biru (Poltekim)

8. Khusus pelamar lulusan tahun 2023 Ijasah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Lulus

Alur Pendaftaran Pelamar Umum

1. Buka portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah divalidasi oleh Dukcapil, lalu cetak Kartu Informasi Akun.

3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata diri.

5. Kemudian cek resume dan cetak kartu pendaftaran.

6. Verifikator instansi akan memverifikasi data dan bekas lamaran pelamar.

7. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.

8. Pelamar yang dinyatakan lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan.

9. Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan, jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.

10. Pelamar harus mengikuti ujian seleksi.

11. Hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Alur Pendaftaran Pelamar PNS Kumham

1. Pelamar mengakses di alamat https://catar.kemenkumham.go.id.

2. Pelamar melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).

3. Pelamar harus login di Catar dengan menggunakan NIP dan password yang telah didaftarkan.

4. Pelamar mengunggah dokumen dan kemudian mencetak kartu pendaftaran.

5. Verifikator instansi melakukan verifikasi data dan unggah dokumen pelamar.

6. Pelamar mengecek status kelulusan verifikasi administrasi.

7. Pelamar lulus verifikasi administrasi akan mendapatkan kartu ujian.

8. Pelamar mengikuti proses tahap seleksi selanjutnya.

9. Pengumuman kelulusan.

Poltekim sebagai lembaga pendidikan kedinasan menjadi pilihan menarik bagi individu yang ingin mengembangkan diri dan berkarier di bidang keimigrasian dengan landasan pendidikan yang solid dan praktik lapangan yang memadai.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat