Pekan Depan DPR Bahas Kepastian Jadwal Pilkada
![Pekan Depan DPR Bahas Kepastian Jadwal Pilkada](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/849dcc88656dab579750690c312bd48b.jpeg)
KOMISI II DPR akan segera membahas tentang kepastian jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan pihaknya akan membahas jadwal tersebut dengan pemerintah pada masa sidang selanjutnya yang akan dimulai pada Selasa pekan depan.
"Nanti akan dibahas di masa sidang besok," ujarnya, Sabtu (13/1)
Pernyataan senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Menurutnya yang menentukan jadwal adalah DPR bersama pemerintah sedangkan KPU hanya penyelenggara pemilu yang tunduk dan melaksanakan amanat undang-undang.
Baca juga: Jangan Intervensi Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
"Yang menentukan jadwal DPR dan pemerintah itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016," ujarnya.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota Menjadi Undang Undang, telah mengatur kewenangan itu dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: DPR Dibuat Bingung dengan Jadwal Pilkada
"Memang awalnya pilkada di bulan November sampai detik ini belum ada perubahan. Artinya KPU apa yang diperintahkan dalam UU itu yang dilaksanakan. Sekarang ini rencana akan revisi UU itu dan itu sudah dilakukan oleh baleg sudah menjadi inisiatif DPR tinggal lagi pembahasan antara pemerintah dan DPR. Di baleg sudah selesai tentu dikirimkan ke pemerintah tinggal supresnya saja," ungkapnya.
Sebelumnya Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, jadwal pemungutan suara Pilkada serentak 2024, pada 27 November 2024 mendatang. Penetapan tersebut, sesuai kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 24 Januari 2022 lalu.
"Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022, bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD. Dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” katanya. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
Pegi Setiawan Bebas, Komisi III DPR Nilai Penyidik Harus Disanksi
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi Online ke MKD
Komisi III DPR Minta PPATK Maksimalkan Tugas Satgas Judi Online
Ini Permohonan Menkumham pada DPR RI
Revisi RUU MK, DPR RI Fokus ke RAPBN 2025
Soal Revisi UU TNI dan Polri, Komisi III DPR: Jangan Terlalu Curiga
KPU Bakal Buka Lagi Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen
Ini Langkah KPU Kembalikan Kepercayaan Publik Pasca-Pemecatan Hasyim Asy'ari
Diminta Mundur, Ini Tanggapan Komisioner KPU
Mahfud Sebut 3 Mobil Dinas, Pesawat Jet, dan Fasilitas Asusila, Ini Jawaban KPU
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Pelanggaran Moral oleh Pejabat Negara Jadi Krisis Keteladanan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap