Ini Jadwal Kampanye Capres-Cawapres dan Partai ke Tiga Zona
![Ini Jadwal Kampanye Capres-Cawapres dan Partai ke Tiga Zona](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/bcbc302ffb4460b8ffb80a9ad4d23333.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal kampanye dengan metode rapat umum atau kampanye akbar, seperti di lapangan, stadion, atau tempat terbuka lainnya bagi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) serta partai politik peserta Pemilu 2024. Pasangan capres-cawapres serta partai pengusul masing-masing bakal berkampanye sesuai zona lokasi, sehingga tidak bentrok dengan pasangan calon lainnya.
Jadwal dan pembagian itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 78/2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (17/1). KPU RI mengelompokkan lokasi kampanye ke dalam tiga zona secara proporsional. Zona A dan zona B terdiri dari 13 provinsi, sedangkan zona C terdiri dari 12 provinsi.
Provinsi yang dikelompokkan dalam zona A adalah Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.
Baca juga: Saksi Ahli: Pencalonan Gibran Langgar UU, KPU tidak Taat Hukum
Sedangkan zona B terdiri dari Provinsi Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Adapun provinsi dalam zona C yaitu Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Tengah.
Baca juga: KY Jaga Peradilan Pemilu 2024
"Kampanye pemilu melalui metode rapat umum adalah salah satu metode kampanye pemilu yang dapat dilakukan oleh peserta pemilu selama 21 hari sampai dengan akhir masa kampanye pemilu," kata Hasyim.
Pada Pemilu 2024, kampanye dengan metode rapat umum itu dimulai sejak Minggu (21/1) sampai Sabtu (10/2) atau jelang dimulainya masa tenang, empat hari sebelum hari pemungutan suara.
Kampanye rapat umum pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan partai pengusul mereka, yakni PKB, Partai NasDem, dan PKS, serta Partai Ummat di zona A digelar pada Minggu (21/1), Rabu (24/1), Sabtu (27/1), Selasa (30/1), Jumat (2/2), dan Senin (5/2).
Untuk zona B, Anies-Muhaimin dan partai pengusul mereka berkampanye mulai Selasa (23/1), Jumat (26/1), Senin (29/1), Kamis (1/2), Minggu (4/2), dan Rabu (7/2). Adapun di zona C adalah Senin (22/1), Kamis (25/1), Minggu (28/1), Rabu (31/1), Sabtu (3/2), dan Selasa (6/2).
Sementara itu, jadwal kampanye pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, dan PSI, serta Partai Gelora di zona A dimulai pada Senin (22/1), Kamis (25/1), Minggu (28/1), Rabu (31/1), Sabtu (3/2), dan Selsa (6/2).
Di zona B, jadwal mereka adalah Minggu (21/1) Rabu (24/1), Sabtu (27/1), Selasa (30/1), Jumat (2/2), dan Senin (5/2). Sementara di zona C, mereka berkampanye pada Selasa (23/1), Jumat (26/1), Senin (29/1), Kamis (1/2), Minggu (4/2), dan Rabu (7/2).
Adapun pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md serta PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Perindo, dan PPP akan memulai kampanye rapat umum di zona A pada Selasa (23/1), Jumat (26/1), Senin (29/1), Kamis (1/2), Minggu (4/2), dan Rabu (7/2).
Untuk zona B, Ganjar-Mahfud berkampanye pada Senin (22/1), Kamis (25/1), Minggu (28/1), Rabu (31/1), Sabtu (3/2), dan Selasa (6/2). Sedangkan di zona C, jadwal mereka adalah Senin (22/1), Kamis (25/1), Minggu (28/1), Rabu (31/1), Sabtu (3/2), dan Selasa (6/2).
Selanjutnya, KPU juga telah membagi lokasi pelaksanaan kegiatan kampanye pasangan calon di tiga hari terakhir sebelum masa tenang. Anies-Muhaimin berkampanye di Jawa Barat pada Kamis (8/2), sedangkan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah, dan Ganjar-Mahfud di Jawa Timur.
Pada Jumat (9/2), Anies-Muhaimin berkampanye di Jawa Timur (Sidoarjo), sedangkan Prabowo-Gibran di Jawa Timur (Surabaya), dan Ganjar-Mahfud di DKI Jakarta. Sedangkan pada Sabtu (10/2), Anies-Muhaimin berkampanye di DKI Jakarta (Jakarta International Stadium), sedangkan Prabowo-Gibran di DKI Jakarta (Gelora Bung Karno), dan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah.
Hasyim juga menambahkan, sebagai partai politik non-pengusul yang tidak memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara dibebaskan berkampanye selama 21 hari tanpa menggunakan zonasi. (Z-3)
Terkini Lainnya
Ditinggal Ganjar dan Gibran, Jawa Tengah Krisis Tokoh Mumpuni di Level Provinsi
Golkar Berpeluang Jaring Tokoh Kharismatik Pilpres 2029 saat Pilkada
Putusan MK Kemenangan Rakyat Indonesia
Lebaran Momen Terbaik untuk Bersatu Pascapemilu
Sahabat Ganjar, Ulama, dan Santri Gelar Senandung Doa di Purwakarta
Anies Baswedan Dijodohkan dengan Airlangga di Pilpres 2024
Gugatan Terhadap Jokowi di PN Jakpus Ditolak, Pengacara: Bukti Tuduhan Selama ini tidak Benar
Ahli : Ada Pengakuan Diam-Diam Anies-Ganjar Soal Keabsahan Pencalonan Gibran
Ahli: Penetapan Gibran Sebagai Cawapres tak Perlu Ubah Peraturan KPU
KPU Diklaim Tak Langgar Etika Terima Pendaftaran Gibran
Permintaan Ganti Gibran Sebagai Cawapres Prabowo Dinilai Aneh
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap