visitaaponce.com

Mahfud MD Aparat Hukum Hanya Menjalankan Hal Normatif

Mahfud MD: Aparat Hukum Hanya Menjalankan Hal Normatif
Cawapres Mahfud MD(Cawapres Mahfud MD)

CAWAPRES Mahfud MD mengatakan banyaknya pengaduan kepada Kemenko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) dari 2,587 kasus tanah adat. Hal itu diungkap dalam segmen ketiga Debat Cawapres pada 21 Januari 2024, di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat.

“Memulai masalah dengan pengalaman, tahun 2024 berdasarkan rekapitulasi yang dibuat Kemenko Polhukam 10 ribu pengaduan, 2587 kasus tanah adat, masalah besar negeri ini,” ungkap Mahfud, Minggu (21/1).

Peraturan memang sudah ada, namun banyak oknum aparat yang tidak mau melaksanakan aturan dengan baik. Mahfud juga mengatakan sudah banyak pengusaha tanah dan tambang yang sudah di cabut perizinan oleh Mahkamah Agung. 

Baca juga : Japnas Jatim Sebut Figur Mahfud MD Disukai Banyak Orang

“Ada orang yang mengatakan peraturannya sudah ada, justru ini aparat yang tidak mau melaksanakan aturan, akalnya banyak sekali, empat hari yg lalu KPK mengatakan itu banyak pengusahaan tanah, tambang, sudah dicabut oleh MA tapi tidak dilaksanakan 1,5 tahun tidak jalan,” jelas Mahfud.

Tidak berjalannya tugas selama 1,5 tahun kepada aparat membuat Mahfud bingung, bahkan sudah mengirim orang petugas tiba-tiba saja dipindah tugaskan. Dikirimnya petugas baru, mereka pun tidak mengetahuinya. “Kirim orang petugas, tiba-tiba dipindah, yang baru ditanya kami tidak tau,” kata Mahfud, Minggu (21/1).

Mahfud jika ditanya apa yang akan dilakukan, ia menjawab strateginya adalah diterbitkannya birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum. Penegak hukum hanya orang atas yang bisa memerintah aparat.

“Strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum, karena kalau jawabannya siap laksanakan aturan itu normatif, jadi kalau penegak hukum hanya orang atas yg bisa memerintah siapa pimpinan penegak hukum itu,” tutup Mahfud. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat