visitaaponce.com

Perludem Overdosis Gimik Membuat Pemilih Berpaling

Perludem: Overdosis Gimik Membuat Pemilih Berpaling
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.(MI/Susanto)

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menekankan kepada para pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang tengah berkontestasi di Pilpres 2024 untuk menghindari gimik berlebihan. Alih-alih menarik simpati publik, gimik yang overdosis dapat berpotensi merugikan para calon pemimpin itu sendiri.

“Gimik itu boleh saja asal jangan overdosis. Kalau overdosis bisa merugikan mereka sendiri,” ujar Titi di Jakarta, Senin (22/1).

Ia mengatakan sikap para capres dan cawapres bisa sangat memengaruhi para pemilih yang kini masih belum menentukan pilihan. Oleh karena itu, para paslon diharapkan fokus pada visi, misi dan program kerja yang akan menjadi dasar dalam kepemimpinan kedepan.

“Saya yakin masih banyak pemilih yang belum memutuskan pilihan dan menggunakan debat sebagai bahan pertimbangan di dalam membuat keputusan,” tuturnya.

Baca juga: Cak Imin Sebut Gimik Gibran tak Ada Artinya

Titi mengatakan pemilih di Indonesia cenderung akan mempertimbangkan tindakan kontroversial dan keputusan calon yang tidak sesuai dengan substansi sebagai faktor penentu.

“Jadi tindakan-tindakan yang kontroversial, tidak relevan dengan substansi gagasan, tentu menjadi pertimbangan dalam membuat keputusan. Bisa jadi gimik berlebihan itu membuat pemilih memutuskan untuk tidak memilih sosok tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Penuh Gimik, Gibran Pakai Jaket Berlambang Klan Uzumaki dari Komik Naruto

Sementara itu, terkait pelanggaran paslon nomor urut 2 yang keluar podium. Titi menegaskan pihak KPU harus secara jelas melihat ini secara rasional. Potensi adanya pelanggaran atau tidak bisa ditemukan dalam peraturan yang sudah diterapkan KPU.

“Kita harus cek tata tertib KPU bahwa yang dimaksud podium itu sejauh apa. Nah itu dicek oleh KPU yang dimaksud podium itu dalam skup berapa luas dan apakah tindakan tersebut dianggap keluar podium, kalau memang keluar podium KPU harus diingatkan terkait tata tertib yang disepakati. Kalau ada yang dilanggar berarti KPU harus mengingatkan atau kemudian menertibkan pelanggaran tersebut,” tandasnya. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat