visitaaponce.com

Unggah Tagar PrabowoGibran2024, Akun X Kemenhan Disoalkan ke Bawaslu

Unggah Tagar #PrabowoGibran2024, Akun X Kemenhan Disoalkan ke Bawaslu
Tangkapan layar akun X Kemeterian Pertahanan RI.(Tangkapan layar akun X Kemeterian Pertahanan RI)

KOALISI Masyarakat untuk Pemilu Bersih mempermasalahkan akun resmi X (dulu Twitter) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang sempat mengunggah tagar #PrabowoGibran2024 dalam salah satu cicitannya pada Minggu (21/1). Tagar tersebut diselipkan dengan foto mess dan rumah prajurit TNI Angkatan udara di Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau.

Koalisi menduga, unggahan yang telah dihapus itu mengarah pada pencitradirian pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Prabowo diketahui juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Presiden Joko Widodo saat ini.

"Menjelang hari pemungutan suara, netralitas negara dalam Pemilu 2024 semakin dipertanyakan," kata perwakilan Koalisi dari Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat dalam keterangan tertulis, Selasa (23/1).

Baca juga: Akun Medsos Kemenhan Sempat Unggah Tagar Prabowo-Gibran, Ini Kata Anies

Koalisi bakal melaporkan akun X Kemenhan, yakni @Kemhan_RI ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI hari ini sekitar pukul 14.00 WIB. Meski telah dihapus, Koalisi menilai unggahan akun X Kemenhan itu merupakan bentuk penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye.

"Yang telah dilarang oleh Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan harus segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI," tandas Ibnu.

Baca juga: Istana Respons Unggahan Akun Kemhan di X Terkait Tagar #PrabowoGibran2024

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha menjelaskan bahwa tagar tersebut muncul karena ketidaksengajaan administrator X Kemenhan.

"Perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksengajaan atau autotext dari admin Kemenhan dan kesalahan telah diperbaiki," ujar Edwin.

Bahkan, Edwin mengungkap bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada admin berupa teguran keras karena kurang berhati-hati dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pegawai Kemenhan menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat