Akun Medsos Kemenhan Sempat Unggah Tagar Prabowo-Gibran, Ini Kata Anies
![Akun Medsos Kemenhan Sempat Unggah Tagar Prabowo-Gibran, Ini Kata Anies](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/089db12fd3888d57590dbababb2b1868.jpg)
AKUN media sosial X milik Kementerian Pertahanan sempat mengunggah postingan dengan menggunakan tanda pagar (tagar) #PrabowoGibran 2024.
Menanggapi hal itu, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebutkan, jika ada aparatur negara tidak bersikap netral, maka harus diberikan sanksi. Jika tidak diberi sanksi, maka hal itu berarti diperbolehkan.
"Kalau melanggar kasih sanksi. Kalau tidak dikasih sangksi artinya apa?. Boleh. Kita tunggu kena sanksi emgga nih,"kata Anies di sela kampanye akbar di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1).
Baca juga : Istana Respons Unggahan Akun Kemhan di X Terkait Tagar #PrabowoGibran2024
Untuk sanksinya sendiri lanjut Anies harus secara terbuka artinya dipublikasikan, agar masyarakat umum mengetahuinya.
"Umumkan sanksinya. Tunjukkan pada rakyat, bahwa ada netralitas," tegasnya.
Baca juga : Hadapi Pemilu 2024, IKA USU Jakarta Dukung Demokrasi dan Jaga Netralitas
Soal netralitas aparatur negara, Anies menganalogikannya dengan kasus pelanggaran lalu lintas.
“Kita beri tahu nih itu perboden, tidak boleh masuk. Kalau ada tanda perboden, terus kalau ada yang masuk diapain? Dikasih sanksi. Sanksinya tilang. Kalau tidak diberi sanksi artinya boleh. Habis itu kacau jalannya, semua orang melanggar perboden. Dan begitu ada satu pelanggaran dibiarkan pelanggaran lain akan menyusul lebih banyak lagi,"jelas Anies.
Anies menegaskan, perintah netralitas aparatur negara merupakan perintah Presiden Joko Widodo. Sehingga, semua jajaran di bawahnya harus mengikuti. (Z-5)
Terkini Lainnya
Jelang Pilkada, Rakyat Diminta Sadar dari Hipnotis Politik Populisme ‘ala Jokowi’
Tingkatkan Kewaspadaan Dini Demi Menjaga Stabilitas Nasional
Kades Dukung Prabowo-Gibran Dituntut 5 Bulan Penjara, Denda Rp5 Juta
Kecurangan Pemilu Saat Ini Terstruktur, Sistematis, dan Masif, Ini Alasannya
Pelanggaran Saat Ini Masuk Kategori Kejahatan Pemilu
CPNS Lulus Tapi Mundur, Tidak Bisa Ikut Ujian Berikutnya
HUT Bhayangkara, Presiden Minta Polri Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
ASN tak Netral saat Pilkada Dapat Diturunkan Pangkatnya
Sanksi ASN Pelanggar Netralitas saat Pilkada Harus Lebih Progresif
Bawaslu Perlu Atur Spesifik Netralitas ASN saat Pilkada 2024
Pj Gubernur Jawa Barat Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap