visitaaponce.com

Akun Medsos Kemenhan Sempat Unggah Tagar Prabowo-Gibran, Ini Kata Anies

Akun Medsos Kemenhan Sempat Unggah Tagar Prabowo-Gibran, Ini Kata Anies
Akun Medsos X Kemenhan mengunggah tanda pagar PrabowoGibran2024(Dok. tangkapan layar)

AKUN media sosial X milik Kementerian Pertahanan sempat mengunggah postingan dengan menggunakan tanda pagar (tagar) #PrabowoGibran 2024. 

Menanggapi hal itu, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebutkan, jika ada aparatur negara tidak bersikap netral, maka harus diberikan sanksi. Jika tidak diberi sanksi, maka hal itu berarti diperbolehkan.

"Kalau melanggar kasih sanksi. Kalau tidak dikasih sangksi artinya apa?. Boleh. Kita tunggu kena sanksi emgga nih,"kata Anies di sela kampanye akbar di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1).

Baca juga : Istana Respons Unggahan Akun Kemhan di X Terkait Tagar #PrabowoGibran2024

Untuk sanksinya sendiri lanjut Anies harus secara terbuka artinya dipublikasikan, agar masyarakat umum mengetahuinya.

"Umumkan sanksinya. Tunjukkan pada rakyat, bahwa ada netralitas," tegasnya.

Baca juga : Hadapi Pemilu 2024, IKA USU Jakarta Dukung Demokrasi dan Jaga Netralitas

Soal netralitas aparatur negara, Anies menganalogikannya dengan kasus pelanggaran lalu lintas.

“Kita beri tahu nih itu perboden, tidak boleh masuk. Kalau ada tanda perboden, terus kalau ada yang masuk diapain? Dikasih sanksi. Sanksinya tilang. Kalau tidak diberi sanksi artinya boleh. Habis itu kacau jalannya, semua orang melanggar perboden. Dan begitu ada satu pelanggaran dibiarkan pelanggaran lain akan menyusul lebih banyak lagi,"jelas Anies.

Anies menegaskan, perintah netralitas aparatur negara merupakan perintah Presiden Joko Widodo. Sehingga, semua jajaran di bawahnya harus mengikuti. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat