Dukungan Presiden Jokowi untuk Gibran Rusak Konsep Bernegara
![Dukungan Presiden Jokowi untuk Gibran Rusak Konsep Bernegara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/05bb4163d1672f3c33694f939a7e0a94.jpg)
DUKUNGAN dan cawe-cawe Presiden Joko Widodo untuk anaknya Gibran Ramabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pemilu 2024 telah merusak konsep bernegara.
Hal itu ditegaskan oleh pengamat hukum tata negara (HTN) Feri Amsari kepada Media Indonesia, Rabu (24/1).
Ia menyampaikan, dalam sistem presidensial dan partai politik, kejadian ini-- pemihakan kepala negara terhadap anaknya-- merupakan hal yang tidak lumrah dan luput dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga : Jokowi: Presiden Boleh Kampanye asal tidak Pakai Fasilitas Negara
Baca juga : Jokowi Pose Dua Jari di Salatiga: Kan Menyenangkan
Meski secara normatif, jelas Feri, memang tidak ada larangan presiden untuk ikut berkampanye atau mendukung paslon tertentu.
"Kerusakannya bukan di norma tidak boleh, tapi terdapatnya pelanggaran etik, moral yang merusak konsep bernegara, terutama dalam sistem presidensial dan partai politik. Di sana masalahnya," ujar Feri.
Baca juga : Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Presiden Jokowi Menurun
Baca juga : Jokowi Kalau Mau Kampanye untuk Prabowo-Gibran Mestinya Cuti
Feri mengatakan, presiden punya pilihan politik dan sesuai dengan konstitusi pasal 281 UU Pemilu diperbolehkan sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara dan menghalangi kerja-kerja kenegaraan.
Akan tetapi yang terjadi saat ini sangat janggal dan tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Presiden Jokowi mendukung anaknya yang bukan dari partai pendukung Jokowi di pemilu sebelumnya.
"Nah masalahnya dalam konteks kepemiluan kita dan Presiden Jokowi ini ada problematika moral, etik, filsafat bernegara dalam kajian hukum tata negara dan sistem presidensial. Lumrahnya bentuk dukungan presiden itu ya biasa jika yang didukung adalah satu partai yang sama yang men-support dia sebagai anggota partai," jelasnya.
"Dalam konteks Jokowi jadi janggal karena yang didukung lain partai dengan yang men-support-nya dulu. Dan ini tentu akan menimbulkan kejanggalan-kejanggalan bernegara jika kemudian presiden memberi dukungan kepada calon tertentu yang bukan dari partainya. Dan kita ketahui calon yang didukung adalah anaknya sendiri, lebih rumit lagi," sambung Feri.
Meski tidak ada regulasi yang secara tegas melarang, dukungan presiden untuk paslon 02 dinilai tidak etis. Dan tentu saja sudah merusak konsep presidensial dan sistem kepartaian yang ada di Indonesia. (Z-4)
Terkini Lainnya
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 Tidak di IKN, Akan Digelar di Senayan
Gibran Ikut Pj Gubernur Blusukan ke Kali di Jakarta Barat
Indef: Anggaran Makan Bergizi Gratis Bebani APBN
Pengamat: Sektor Properti di Era Pemerintahan Baru Diprediksi Membaik
Gibran Laksanakan Salat Id di Halaman Balai Kota Surakarta
Gibran Sambut Baik Usulan Duetkan Anies-Kaesang di Pilgub Jakarta
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Prabowo Apresiasi Tim Medis yang Operasi Kaki Kirinya
Jokowi Jenguk Prabowo Subianto Usai Operasi di RSPPN
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN Bintaro Jakarta
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Harus Bertahap
Presiden Jokowi Beri Lampu Ijo Revisi UU Kementerian
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap