visitaaponce.com

Pernyataan Presiden Jokowi Sangat Dangkal

Pernyataan Presiden Jokowi Sangat Dangkal
Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.(Dok.MI)

PRESIDEN Joko Widodo dinilai memiliki ekspektasi tinggi terhadap calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka karena menyatakan bahwa seorang presiden dan menteri boleh berpihak dalam kontestasi pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Direktur Algoritma Research and Consulting Aditya Perdana berpendapat, pernyataan Jokowi itu tidak dapat dilepaskan dari rangkaian kerja Presiden di Jawa Tengah beberapa waktu terakhir ini. Menurut Adit, kemungkinan Jokowi memiliki ekspektasi bahwa Prabowo-Gibran dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

"Tapi mungkin hasil tidak sesuai ekspektasi, bisa jadi demikian. Karena tentu yang kita tahu presiden sebulan terakhir pergi ke Jawa Tengah itu memang ada korelasi juga, tapi tidak ada pergerakan signifikan," jelasnya kepada Media Indonesia, Rabu (24/1).

Baca juga: 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Labuan Bajo.

Keberpihakan Presiden Jokowi di Pilpres 2024 Runtuhkan Etika Berpolitik

Kendati demikian, Adit menilai spekulasi itu masih perlu diperjelas, termasuk mengapa pernyataan Jokowi soal presiden dan menteri boleh berpihak baru dilontarkan tiga minggu terakhir jelang hari pemungutan suara. Ia berpendapat, barangkali Jokowi menilai bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menunjukkan arah dukungan.

Di sisi lain, Adit belum dapat memastikan apakah pernyataan Jokowi tersebut didorong atas stagnannya elektabilitas Prabowo-Gibran akhir-akhir ini. Namun, ia tidak memungkiri faktor Jokowi dapat memengaruhi elektabilitas calon.

Baca juga:

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

02 tidak Mau Mundur

"Tapi pertanyaannya, apakah itu punya pengaruh yang besar dalam tiga minggu terakhir? Atau jangan-jangan malah kontraproduktif," pungkas Adit.

 

Pernyataan Presiden Sangat Dangkal

Terpisah, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati mengatakan pernyataan presiden sangat dangkal dan berpotensi menjadi pembenar bagi Jokowi sendiri, menteri, dan seluruh pejabat yang ada di bawah untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan dalam Pemilu 2024.

Padahal, netralitas aparatur negara adalah salah satu kunci mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair, dan demokratis. Perludem menilai Jokowi hanya merujuk ketentuan Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang membolehkan presiden, wakil presiden, menteri, dan kepala daerah ikut kampanye selama tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan dan menjalani cuti.

Namun, Khoirunnisa mengingatkan ketentuan Pasal 282 dalam UU Pemilu yang melarang pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa untuk membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

"Dalam konteks ini, jika ada tindakan presiden, apapun itu bentuknya, jika dilakukan tidak dalam keadaan cuti di luar tanggungan negara, tetapi menguntungkan peserta pemilu tertentu, itu jelas adalah pelanggaran pemilu," tandasnya. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat