Jokowi Ogah Pernyataan Boleh Berkampanye Diinterpretasikan Berbeda
![Jokowi Ogah Pernyataan Boleh Berkampanye Diinterpretasikan Berbeda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/2faa7e65f6c5653ff4b82b3e7f315ef8.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) ogah pernyataanya mengenai presiden boleh berkampanye diinterpretasikan berbeda. Ia menekankan pernyataan tersebut hanya mengulang aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jangan ditarik ke mana-mana, jangan diinterpretasikan kemana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan video di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat, 26 Januari 2024.
Dalam keterangannya, Jokowi tampak membawa kertas berwarna putih yang berisikan aturan presiden dan wakil presiden boleh berkampanye. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga: Boy Thohir Ditantang Buktikan Klaim Sumbangan Pengusaha untuk Prabowo-Gibran
"Bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," kata Presiden.
Jokowi juga menjelaskan Pasal 281 yang mengatur hal-hal yang tidak boleh digunakan saat presiden dan wakil presiden berkampanye. Khususnya tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca juga: KPU Sebut Ibu Negara Kampanye di Pemilu Tidak Diatur dalam UU
"Harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," tuturnya. (Medcom/Z-7)
Terkini Lainnya
Jokowi: Serangan Siber ke Pusat Data Nasional Juga Terjadi di Negara Lain
Jokowi Jawab Desakan agar Menkominfo Mundur
Jokowi Bantah Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta
Presiden Minta Peningkatan Investasi di Sektor Kesehatan Dipercepat
Jokowi Perintahkan Menteri-menteri Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara
Jokowi: Polri Harus Lebih Unggul dari Pelaku Kejahatan
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap