visitaaponce.com

Cegah Konflik Kepentingan, PP 532023 Harus Direvisi

Cegah Konflik Kepentingan, PP 53/2023 Harus Direvisi
Presiden Joko Widodo(Dok.MI)

PERATURAN Pemerintah 53/2023 yang diteken Presiden Joko Widodo menyatakan menteri, DPR, hingga kepala daerah tidak wajib mundur dari jabatan jika maju sebagai capres dan cawapres.

Menurut Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Moch Edward Trias Pahlevi menilai menteri yang maju di pilpres atau pileg memang harus mengundurkan diri.

"Saya setuju untuk ketika seorang menteri mencalonkan diri untuk ikut pilpres misalnya, atau pileg, saya rasa mundur. Karena tidak bisa dipungkiri, apalagi menteri, kan kerjanya sebagai pembantu presiden, yang di mana kerjaannya adalah penuh waktu," terangnya.

Baca juga: 02 tidak Mau Mundur

Menurutnya menteri yang maju di pileg atau pilpres akan membuka adanya potensi konflik kepentingan.

"Dan tidak bisa dipungkiri ketika seorang menteri ikut pilpres atau pileg, ketika ikut kontestasi maka kemungkinan-kemungkinan conflict of interest itu pasti ada, walaupun kecil," tegasnya.

Baca juga: Mahfud MD Pastikan bakal Mundur dari Kabinet: Tunggu Waktu yang Tepat

Kendati bukan dalam hal penyalahgunaan kekuasaan, majunya menteri di pilpres dan pileg akan berpengaruh pada bawahannya.

"Kecil itu dalam arti tidak dihitung dengan dampaknya, tapi tanpa disangka-sangka ada hal yang melekat pada dirinya ketika turun di masyarakat," sambungnya.

Oleh sebab itu, Edward menegaskan PP 53/2003 harus direvisi. Perlu adanya revisi, siapa pun menteri yang ikut pileg atau pilpres wajib mundur, supaya tidak terjadi conflict of interest di dalamnya.

"Ini menjadi catatan menurut saya ke depannya harus perlu ada revisi. Supaya menteri yang ikut kontestasi harus mundur dan betul-betul independen supaya tidak menyalahgunakan kekuasaannya atau previlege-nya untuk kepentingan politik," sambungnya.

Edward mencontohkan ASN berada dalam posisi serba salah ketika menteri menjadi peserta kontestasi pemilu.

"Saya bisa mengatakan bahwa tidak bisa dipungkiri ketika kampanye atau turun ke masyarakatnya itu kasihan para ASN. Niatnya tidak mau ikut kampanye tapi karena dia seorang menteri akhirnya mereka kebingungan. Ini kan banyak terjadi. Ini kan kasihan juga menurut saya," sambungnya. (Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat