Cegah Konflik Kepentingan, PP 532023 Harus Direvisi
PERATURAN Pemerintah 53/2023 yang diteken Presiden Joko Widodo menyatakan menteri, DPR, hingga kepala daerah tidak wajib mundur dari jabatan jika maju sebagai capres dan cawapres.
Menurut Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Moch Edward Trias Pahlevi menilai menteri yang maju di pilpres atau pileg memang harus mengundurkan diri.
"Saya setuju untuk ketika seorang menteri mencalonkan diri untuk ikut pilpres misalnya, atau pileg, saya rasa mundur. Karena tidak bisa dipungkiri, apalagi menteri, kan kerjanya sebagai pembantu presiden, yang di mana kerjaannya adalah penuh waktu," terangnya.
Baca juga: 02 tidak Mau Mundur
Menurutnya menteri yang maju di pileg atau pilpres akan membuka adanya potensi konflik kepentingan.
"Dan tidak bisa dipungkiri ketika seorang menteri ikut pilpres atau pileg, ketika ikut kontestasi maka kemungkinan-kemungkinan conflict of interest itu pasti ada, walaupun kecil," tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan bakal Mundur dari Kabinet: Tunggu Waktu yang Tepat
Kendati bukan dalam hal penyalahgunaan kekuasaan, majunya menteri di pilpres dan pileg akan berpengaruh pada bawahannya.
"Kecil itu dalam arti tidak dihitung dengan dampaknya, tapi tanpa disangka-sangka ada hal yang melekat pada dirinya ketika turun di masyarakat," sambungnya.
Oleh sebab itu, Edward menegaskan PP 53/2003 harus direvisi. Perlu adanya revisi, siapa pun menteri yang ikut pileg atau pilpres wajib mundur, supaya tidak terjadi conflict of interest di dalamnya.
"Ini menjadi catatan menurut saya ke depannya harus perlu ada revisi. Supaya menteri yang ikut kontestasi harus mundur dan betul-betul independen supaya tidak menyalahgunakan kekuasaannya atau previlege-nya untuk kepentingan politik," sambungnya.
Edward mencontohkan ASN berada dalam posisi serba salah ketika menteri menjadi peserta kontestasi pemilu.
"Saya bisa mengatakan bahwa tidak bisa dipungkiri ketika kampanye atau turun ke masyarakatnya itu kasihan para ASN. Niatnya tidak mau ikut kampanye tapi karena dia seorang menteri akhirnya mereka kebingungan. Ini kan banyak terjadi. Ini kan kasihan juga menurut saya," sambungnya. (Z-7)
Terkini Lainnya
Ormas Kelola Tambang Rawan Konflik Kepentingan
Publik Diminta Ikut Awasi Ormas Keagamaan Kelola Tambang
214 Pegawai Baru KPK Mulai Bekerja, Diminta Jaga Integritas
Segera Tetapkan Tersangka Pemeras SYL untuk Hindari Perang Lembaga
Profil Anwar Usman, Ketua MK yang Diberhentikan karena Skandal Dinasti Politik
Jokowi Kumpulkan 197 Pj Kepala Daerah, Indikasikan Kepentingan 2024
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap