Jokowi sudah Layak Dimakzulkan
![Jokowi sudah Layak Dimakzulkan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/b2e60516207b8b98c8252bfe4aed22b3.jpg)
PAKAR hukum tata negara (HTN) Bivitri Susanti menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat dimakzulkan. Sebab, Presiden secara jelas telah melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Secara jelas Pasal 282, 283 bahwa pejabat negara itu tidak boleh melakukan tindakan, kegiatan, dan sebagainya yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta, selama kampanye. Jadi, sudah melanggar belum? Sudah," ujar Bivitri dalam acara diskusi publik bertajuk Pemilu Curang: Menyoal Netralitas Presiden, Hingga Pelaporan Kemhan ke Bawaslu, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024.
Dari pelanggaran itu, menurut Bivitri, rakyat bisa mendorong adanya upaya pemakzulan. Namun, kewenangan pemakzulan berada di DPR.
Baca juga: Pernyataan Presiden Disebut Memberikan Pesan 'TNI di Belakang Saya'
"Sekarang kita harus dorong supaya DPR itu betul-betul bisa memanfaatkan perubahan konfigurasi politik yang sekarang sudah terjadi karena koalisi sudah berubah," kata Bivitri.
Selain itu, pemakzulan Jokowi sudah memenuhi kriteria seperti dalam Pasal 7a Undang-Undang Dasar 1945. Jokowi sudah melakukan perbuatan tercela dalam konteks jabatannya sebagai presiden.
Baca juga: Jokowi Dinilai tak Bisa Bedakan antara Menjadi Kepala Negara dengan Kepala Rumah Tangga
"Syarat pemakzulan ada penyuapan, korupsi, penghianatan dan perbuatan tercela dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden. Di titik itu menurut saya perbuatan tercela itu," jelasnya. (Medcom/Z-7)
Terkini Lainnya
Jokowi: Serangan Siber ke Pusat Data Nasional Juga Terjadi di Negara Lain
Jokowi Resmikan Pabrik Cell Baterai Kendaraan Listrik Terbesar se-ASEAN
Bola Perppu Perampasan Ada di Tangan Presiden Jokowi
Harga Produk Alat Kesehatan Tinggi karena Industrinya Belum Mapan
Jokowi Perintahkan Menteri-menteri Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara
Presiden Jokowi Minta Menkes Bikin Harga Obat Lebih Murah
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap