Jokowi Sulit Netral, Gejolak Publik Bisa Terjadi
![Jokowi Sulit Netral, Gejolak Publik Bisa Terjadi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/9b7583968bbc3cbad4bf00e10cbe14ef.jpg)
DESAKAN untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan cawe-cawe politiknya merupakan keharusan semua pihak untuk tetap menjaga demokrasi tanpa kecacatan. Jokowi telah mengeksploitasi hukum dan demokrasi hingga ujung konstitusi hingga agenda politik bisa masuk. Pernyataan ini disampaikan peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal, Jumat (26/1).
"Dalam tradisi yang demokratis dan kuat tidak mungkin seorang presiden aktif anaknya mencalonkan diri sebagai cawapres. Seharusnya itu tidak terjadi dan tidak boleh terjadi. Seharusnya bisa nyalon saat bapaknya turun tidak lagi jadi presiden," ujarnya.
Perilaku Jokowi yang semakin jauh dengan nilai demokrasi memiliki akar masalah yang jelas yakni ketika anak kandungnya muncul dan mencalonkan diri di saat orang tuanya masih berkuasa. Sehingga mustahil demokrasi dan keadilan bisa ditegakan apalagi menuntut Jokowi untuk tidak berpihak.
Baca juga: Salam Dua Jari Iriana Jokowi dari Mobil RI 1, Bawaslu tidak Jawab Tegas
"Jadi tidak mungkin presiden netral. Kita tahu eksekutif power seorang presiden menggunakan dua topi. Pertama topi kepala pemerintahan dan kepala negara," jelasnya.
Tanggung jawabnya sebagai kepala pemerintahan Jokowi harus menjamin pemerintahan tetap berjalan dan mengendalikan pemerintahan itu. Sedangkan sebagai kepala negara dia memiliki tanggung jawab sebagai pemersatu dan simbol negara.
Baca juga: Jokowi Ogah Pernyataan Boleh Berkampanye Diinterpretasikan Berbeda
"Cuma sekarang seperti ini kelakuannya ya sulit. Sekarang yang bisa dijalankan dan dijaga paling banyak soal keuangan dan ekonomi dan program pembangunan. Apa iya dia bisa running sebagai kepala negara. Dia simbol negara kalau begini dia susah jadi simbol pemersatu," cetusnya.
Kondisi yang meresahkan ini sangat berpotensi menimbulkan gejolak di tengah publik. Maka peran penyelenggara pemilu dan Mahkamah Konstitusi sangat penting dalam mengembalikan aturan pada jalurnya.
"Kita bisa mendesak tapi itu sifatnya imbauan. Maka peran penyelenggara pemilu dan juga MK yang menangani sengketa nantinyalah harus bisa mendinginkan situasi ini dengan meletakan dan menegakan aturan. RUU lembaga kepresidenan juga sebenarnya patut disambut baik karena akan mempositifkan etika kenegaraan. Lalu posisi presiden dalam pemilu harus seperti apa," tukasnya. (Sru/Z-7)
Terkini Lainnya
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
PKS Menyerahkan Pembentukan Koalisi Pilkada Jakarta Kepada Anies
Peta Koalisi Parpol di Pilpres dan Pilkada Diperkirakan Berbeda
Anies Maju Pilgub Jakarta, Suasana Politik Dinilai Serupa Pilpres 2024
Kader Barisan 8 Center Dipersiapkan Maju di Pilkada 2024
Putusan PN Jakpus Langgar UUD 1945
Jokowi: Serangan Siber ke Pusat Data Nasional Juga Terjadi di Negara Lain
Jokowi Resmikan Pabrik Cell Baterai Kendaraan Listrik Terbesar se-ASEAN
Bola Perppu Perampasan Ada di Tangan Presiden Jokowi
Harga Produk Alat Kesehatan Tinggi karena Industrinya Belum Mapan
Jokowi Perintahkan Menteri-menteri Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara
Presiden Jokowi Minta Menkes Bikin Harga Obat Lebih Murah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap