Nihil Unsur Pidana, Bawaslu Setop Laporan Anies Fitnah Prabowo Soal Lahan
![Nihil Unsur Pidana, Bawaslu Setop Laporan Anies Fitnah Prabowo Soal Lahan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/5103e9d432f1d5936982ae12c898ce4f.jpg)
LAPORAN kelompok yang menamakan diri sebagai Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan karena dinilai memfitnah capers nomor urut 2 Prabowo Subianto soal kepemilikan lahan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI disetop.
Bawaslu menilai laporan tersebut tidak memenuhi unsur materiel.
"(Laporan terhadap Anies) tidak memenuhi unsur materiel," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (26/1).
Baca juga : Koordinasi ke Kemensos, Bawaslu Telusuri Bansos Berstiker Prabowo-Gibran
Menurut Bagja, pihaknya tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan Anies saat debat Pilpres 2024 edisi ketiga khusus capres saat menyinggung kepemilikan lahan Prabowo seluas 340 ribu hektare.
"Pidananya enggak ada, tidak ada bukti. Dugaan pidananya enggak terbukti, tidak kami teruskan menjadi perkara," jelas Bagja.
Baca juga : Bawaslu sudah Surati Presiden Jokowi soal Kampanye Pemilu
Peraturan Bawaslu Nomor 7/2022 tentang Penanganan Laporan dan Pelanggaran menggariskan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu bakal dikaji terlebih dulu. Pengkajian itu untuk menentukan apakah syarat formil dan materiel dalam laporan tersebut terpenuhi.
Sebelumnya, laporan PHPB terhadap Anies ke Bawaslu mendalilkan Pasal 280 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu terkait larangan peserta pemilu untuk menghina peserta pemilu lain berdasarkan, agama, suku, ras, dan/atau golongan.
Adapun ancaman pidana maksimalnya adalah 2 tahun penjara, sedangkan dendanya Rp24 juta. (Z-5)
Terkini Lainnya
Sulit Ciptakan Tiga Poros untuk Pilkada Jakarta
PSI Masih Berhitung Peluang Kaesang Maju Pilgub
PKS Kunci Anies-Sohibul, PKB Condong ke Anies-Ida Fauziyah
PDIP-PKB Bikin Poros Baru di Pilgub Jakarta? Puan: Bisa Saja
Kunci Anies-Sohibul, Mardani: Banyak yang Tertarik dengan AMAN
Plang Jakhabitat DP Nol Rupiah Era Anies Hilang, Heru Budi: Saya enggak Utak-atik
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diyakini Bisa Kelola APBN Dengan Baik
Prabowo Subianto Dapat Jaminan Keleluasaan Penggunaan APBN 2025
Prabowo Dapatkan Jaminan Penggunaan APBN 2025 dari Banggar DPR RI
Biro Komite Palestina PBB Berencana Bertemu Prabowo Subianto
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap