visitaaponce.com

Koordinasi ke Kemensos, Bawaslu Telusuri Bansos Berstiker Prabowo-Gibran

Koordinasi ke Kemensos, Bawaslu Telusuri Bansos Berstiker Prabowo-Gibran
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka(Dok.MI)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang menelusuri dugaan pendistribusian bantuan sosial (bansos) berstiker pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya sudah menerima informasi yang dimaksud dan bakal berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kita harus tanya Kementerian Sosial juga. Kalau bantuan sosial kan itu harus kepada Kementerian Sosial," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/1).

Baca juga : Bawaslu Sulsel Kaji Dugaan Pelanggaran Bansos

Bagja mengatakan, penelusuran yang dilakukan jajarannya untuk memastikan betul tidaknya kegiatan bagi-bagi bansos berstiker Prabowo-Gibran ke masyarakat. Baginya, penelusuran oleh Bawaslu adalah hal yang tepat.

Apalagi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah menyatakan bahwa peristiwa itu ditangani pihaknya.

Menurut Bagja, pihaknya bakal segera bersurat dengan Kemensos untuk memastikan apakah betul bansos pemerintah digunakan untuk kepentingan kampanye.

Baca juga : Anggaran Bansos 2024 Capai Rp75 Triliun, Ini Target Penerimanya

"Harus ada keterangan, khususnya dari Kementerian Sosial, juga mungkin BUMN nanti kita coba."

Ia menegaskan, Bawaslu mempersoalkan hal tersebut karena bansos pemerintah tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye capres-cawapres.

"Bansos sebagai program pemerintah tidak boleh digunakan oleh capres ataupun cawapres," jelasnya.

Sebelumnya, bansos berupa beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) produksi Perum Bulog dengan stiker Prabowo-Gibran beredar ke masyarakat di tengah masa kampanye Pemilu 2024. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat