Ketua KPU RI Wanti-Wanti Jajaran tak Manipulasi Suara
![Ketua KPU RI Wanti-Wanti Jajaran tak Manipulasi Suara](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/c5f9e2fdf9d13b60102b7e3a646a3dba.jpg)
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mewanti-wanti jajarannya tak memanipulasi suara pada Pemilu 2024. Ancaman pidana dan proses hukum menanti bagi penyelenggara pemilu, baik di tempat pemungutan suara (TPS) sampai pusat, jika terbukti melakukan tindak pidana pemilu.
Hal itu disampaikan Hasyim menanggapi penetapan anggota KPU Kota Padangsidimpuan Parlagutan Harahap sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pemerasan calon anggota legislatif (caleg). Hasyim menghormati proses hukum yang menjerat jajaran penyelenggara pemilu karena telah mencederai proses kepemiluan dan kepercayaan publik.
Selama ini, Hasyim menegaskan bahwa KPU, baik secara kelembagaan maupun pribadi, memiliki komitmen untuk menegakkan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Oleh karenanya, penindakan aparat penegakan hukum terhadap penyelenggara yang dianggap menyimpang merupakan bentuk shock therapy.
Baca juga : KPU Diingatkan soal Tanggung Jawab Moral Selenggarakan Pemilu 2024
"Bahwa para penyelenggara pemilu di tingkat apapun, pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai di TPS, anggota KPPS, enggak boleh main-main," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (31/1).
"Tidak boleh memanipulasi suara, tidak boleh menjanjikan atau menerima sesuatu yang kira-kira karena jabatannya itu akan memengaruhi perolehan suara peserta pemilu, calon, dan seterusnya," sambungnya.
Dengan demikian, KPU RI, kata Hasyim, sampai sejauh ini mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terhadap komisioner KPU Kota Padangsidimpuan. Nantinya, jika sudah berstatus sebagai terdakwa, mekanisme penonaktifan atau pemberhentian sementara terhadap Parlagutan bakal dilakukan sampai adanya putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : Satpol PP DKI Kerahkan 3.838 Petugas Amankan Pemilu 2024
"Saya kira ini menjadi warning, menjadi peringatan keras bagi kita semua para penyelenggara pemilu supaya dalam penyelenggaraan pemilu tidak main-main, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran," tandas Hasyim. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
Ariana Grande Jelaskan Perubahan Suaranya
Ini Tips Menjaga Tubuh Bugar dan Suara Stabil dari Iwan Fals
Penetapan Hasil Pemilu 2024, 4.992 Personel Polri Disiagakan
Suara PSI Melonjak jadi 3,13 Persen, Siap Masuk Parlemen?
Bahaya Telat Ganti Oli Motor, Segera Bawa ke Bengkel bila Ada Tanda-tanda ini
Bawaslu Mesti Pastikan KPU Hapus Data 94 Ribu Anak di Bawah Umur dari Daftar Pemilih
4 TPS di Cianjur Hitung Ulang Surat Suara Pileg
KPU Gelar Pemilu Ulang di Gorontalo dan Ternate pada 22 Juni 2024
KPU Genjot Antusiasme Warga saat Pemilu Ulang 2024
Siap-Siap, Petugas KPU Bakal Coklit Data Pemilih Pilkada ke Rumah Warga
Saksi PPP di Riau Sebut tak Dapat Hak Pilih karena Kehabisan Surat Suara
KPU Bantah Suara PPP Dipindah ke Garuda di Pileg 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap