visitaaponce.com

Ketua KPU RI Wanti-Wanti Jajaran tak Manipulasi Suara

Ketua KPU RI Wanti-Wanti Jajaran tak Manipulasi Suara
Petugas KPPS melaksanakan simulasi pemungutan suara(MI/Usman Iskandar)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mewanti-wanti jajarannya tak memanipulasi suara pada Pemilu 2024. Ancaman pidana dan proses hukum menanti bagi penyelenggara pemilu, baik di tempat pemungutan suara (TPS) sampai pusat, jika terbukti melakukan tindak pidana pemilu.

Hal itu disampaikan Hasyim menanggapi penetapan anggota KPU Kota Padangsidimpuan Parlagutan Harahap sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pemerasan calon anggota legislatif (caleg). Hasyim menghormati proses hukum yang menjerat jajaran penyelenggara pemilu karena telah mencederai proses kepemiluan dan kepercayaan publik.

Selama ini, Hasyim menegaskan bahwa KPU, baik secara kelembagaan maupun pribadi, memiliki komitmen untuk menegakkan peraturan perundang-undangan dan kode etik. Oleh karenanya, penindakan aparat penegakan hukum terhadap penyelenggara yang dianggap menyimpang merupakan bentuk shock therapy.

Baca juga : KPU Diingatkan soal Tanggung Jawab Moral Selenggarakan Pemilu 2024

"Bahwa para penyelenggara pemilu di tingkat apapun, pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai di TPS, anggota KPPS, enggak boleh main-main," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (31/1).

"Tidak boleh memanipulasi suara, tidak boleh menjanjikan atau menerima sesuatu yang kira-kira karena jabatannya itu akan memengaruhi perolehan suara peserta pemilu, calon, dan seterusnya," sambungnya.

Dengan demikian, KPU RI, kata Hasyim, sampai sejauh ini mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terhadap komisioner KPU Kota Padangsidimpuan. Nantinya, jika sudah berstatus sebagai terdakwa, mekanisme penonaktifan atau pemberhentian sementara terhadap Parlagutan bakal dilakukan sampai adanya putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Baca juga : Satpol PP DKI Kerahkan 3.838 Petugas Amankan Pemilu 2024

"Saya kira ini menjadi warning, menjadi peringatan keras bagi kita semua para penyelenggara pemilu supaya dalam penyelenggaraan pemilu tidak main-main, tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran," tandas Hasyim. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat