visitaaponce.com

Ini PR Menkopolhukam Berikutnya Usai Mahfud MD Mundur

Ini PR Menkopolhukam Berikutnya Usai Mahfud MD Mundur
Mahfud MD menyampaikan keterangan pers usai menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo(MGN/Kautsar Widya Prabowo)

MAHFUD MD resmi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang masih belum rampung. 

"Yang masih (harus) dilanjutkan karena tugas resmi dari presiden, satu BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), kedua penyelesaian pelanggaran (HAM) berat dan ketiga Undang-Undang MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024.

Mahfud menjelaskan, progres terakhir institusinya dalam menangani kasus BLBI. Saat ini Satgas BLBI berhasil menghimpun pengembalian dari para obligor sebesar Rp 35,8 triliun dalam 1,5 tahun terakhir.

Baca juga : Mahfud MD Jadi Menkopolhukam Terlama di Era Jokowi

"Kami mengejar itu, dan sisanya sudah kami petakan ini yang harus ditagih lebih lanjut gitu," jelas Mahfud.

PR yang kedua, Mahfud menekankan penyelesaian pelanggaran HAM berat harus dilakukan dari sudut korban. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi.

Kemudian soal payung hukum di MK, Mahfud mengaku masih ada di tangannya. Ia telah melaporkan persoalan itu ke presiden untuk ditahan sementara.

Baca juga : Kamis Sore Ini, Jokowi akan Bertemu Mahfud MD Bahas Pengunduran Diri

"Karena ini tidak bagus karena ada aturan peralihan, tapi nanti apa pun terserah pada pemerintah," pungkas Mahfud. (MGN/Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat