Bawaslu Harus Berani Tindak ASN yang Langgar Netralitas Saat Pemilu
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus berani menindak ASN (Aparatur Sipil Negara) yang melanggar aturan terhadap netralitas mereka dalam pemilu tahun 2024. Banyak pelanggaran terjadi karena penerapan berbagai aturan belum optimal, terutama terkait dengan penerapan sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar.
"Kami juga mensinyalir berbagai informasi dari media massa, seperti daerah Garut, Boyolali, Sumatra Utara dan lain sebagainya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Kita di Komisi II sudah mewarning kepada Bawaslu agar berani menegakkan aturan. Dalam hal ini, Bawaslu harus punya integritas yang tinggi dan mereka tidak boleh berpihak," ungkap Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat mengikuti Kunspek Komisi II DPR di Provinsi Sumatra Barat, Selasa (30/1).
Baca juga : Bawaslu Diminta Tindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas Pemilu
Menurut Guspardi, Komisi II DPR juga telah menemukan sejumlah indikasi pelanggaran di sejumlah daerah lain. Ada dugaan bupatinya melakukan suatu pelanggaran, di mana mereka mengajak ASN yang berpotensi melanggar aturan netralitasnya. Kondisinya saat ini sedang disidangkan dan dalam proses pengawasan.
"Mudah-mudahan Bawaslu dan KPU punya keberanian untuk menegakkan aturan-aturan itu. Artinya, kita berharap juga mereka tidak melakukan tebang pilih termasuk juga alat peraga jika dilakukan penertiban. Penyelenggara Pemilu jangan pernah melihat partai dan calonnya, kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan, misalnya alat peraga tidak sesuai pada tempatnya, maka harus ditertibkan," ujar Legislator F-PAN ini. (S-3)
Terkini Lainnya
Guspardi Gaus: Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu tidak Tepat
Bukan Hasil Final, KPU Harus Selesaikan Kegaduhan Akibat Polemik Sirekap
KPU Perlu Susun Regulasi Agar Pemilih tidak Terdaftar di DPT Dapat Gunakan NIK di KK
Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah Cegah Sengketa di Kemudian Hari
Komisi II: Putusan MK tidak Bisa Berlaku Secara Hukum untuk Pemilu 2024
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
Bawaslu Petakan Masalah Coklit Data Pemilih di Pilkada 2024
Bawaslu Kaji Deklarasi Kades di Pati
Bawaslu Dinilai Kebobolan Usai Kades Se-Kabupaten Pati Lakukan Deklarasi
Kades Pati Deklarasikan Lutfi sebagai Cagub, Bawaslu Akui belum Dapat Tindak
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Puncak Haji Berbasis Fikih
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap