visitaaponce.com

Rhoma Irama Ajak Warga Padati Kampanye Terakhir Anies-Muhaimin di JIS

Rhoma Irama Ajak Warga Padati Kampanye Terakhir Anies-Muhaimin di JIS
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berjoget bersama Raja Dangdut Rhoma Irama, JI Expo Kemayoran, Senin (29/1).(MI/Usman Iskandar)

PENCOBLOSAN untuk Pemilihan Umum 2024 tinggal menghitung hari hingga 14 Februari 2024. Rakyat akan menentukan presiden dan wakil presiden baru. Proses kampanye untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota telah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 selama 75 hari.

Masa tenang kampanye telah dimulai pada 11 hingga 13 Februari 2024 sesuai dengan aturan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Selama masa kampanye, terdapat larangan-larangan yang harus dipatuhi oleh para calon dan tim kampanye mereka.

Pada Pemilu 2024, rakyat memiliki kesempatan untuk memilih tidak hanya presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD. Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dijadwalkan melakukan kampanye terakhir pada 10 Februari 2024.

Baca juga : Lirik Lagu Pemilu Rhoma Irama Sebut NasDem, PKB, PKS, Ummat

Karena itu, Rhoma Irama mengajak para pendukung Amin untuk memenuhi Jakarta International Stadium dalam rangka mengikuti kampanye terakhir. Dia berharap pasangan Amin berhasil meraih kemenangan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

"Kepada saudara-saudaraku yang rindu perubahan, mari kita padati Jakarta International Stadium (JIS). Insya Allah pada 10 Februari 2024 mulai dari subuh sampai selesai. Semoga Allah SWT memberi kemudahan dan kesuksesan untuk acara kampanye terakhir Amin. Terima kasih. Jazakumullahu khairan katsira. Insya Allah Amin menang," pungkas Rhoma Irama di Instagram.

Rhoma direncanakan tampil pula bersama Soneta Group pada kampanye terakhir Anies-Muhaimin di JIS, Sabtu (10/2). Sebelumnya, Jumat (9/2), Rhoma Irama dan Soneta Group juga beraksi pada kampanye akbar Amin di Pasuruan, Jawa Timur, bersama Elvy Sukaesih dan Cici Faramida. 

Baca juga : Dukung Anies-Muhaimin, Rhoma Irama Nyanyikan Lagu Kita Adalah Satu

Berikut tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang perlu diperhatikan.

a. Perencanaan program dan anggaran dari 14 Juni 2022 hingga 14 Juni 2024.

b. Penyusunan peraturan oleh KPU dari 14 Juni 2022 hingga 14 Desember 2023.

Baca juga : Syair Lagu Reformasi Rhoma Irama untuk Perubahan Anies-Muhaimin

c. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.

d. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022.

e. Penetapan peserta pemilu dari 14 Desember 2022 hingga 14 Februari 2022.

Baca juga : Hadiri Kampanye Akbar AMIN, Gerakan Rakyat untuk Perubahan Siap Long March ke JIS

f. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.

g. Pencalonan DPD dari 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.

h. Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari 24 April 2023 hingga 25 November 2023.

Baca juga : Kampanye Anies-Muhaimin di Pasuruan Hadirkan Rhoma Irama dan Elvy Sukaesih

i. Pencalonan presiden dan wakil presiden dari 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

j. Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

k. Masa tenang dari 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.

Baca juga : Pemilih yang masih Gamang Tentukan Arah Pilpres

l. Pemungutan dan penghitungan suara dari 14 Februari 2024 hingga 15 Februari 2024.

m. Rekapitulasi hasil perhitungan suara dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

n. Pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota masing-masing.

Baca juga :  Anies Baswedan: Rhoma Irama Bawa Indonesia ke Seluruh Dunia

o. Pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan anggota DPRD provinsi masing-masing.

p. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.

q. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat