visitaaponce.com

Once Minta Warga tidak Golput

Once Minta Warga tidak Golput
Musisi Once Mekel(ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

MUSISI Once Mekel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak suara dalam menentukan pemimpin Indonesia selama lima tahun mendatang pada pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kalau menurut saya, semua harus ikut serta dalam memilih karena semua memiliki hak yang sama dan ketika kita bersatu untuk memilih pemimpin yang benar kita akan mendapatkan pemimpin yang benar juga nantinya," kata Once, Selasa (13/2) malam.

Menurut dia, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu justru tidak akan menghasilkan apa-apa. Dan ketakutan Once adalah suara tersebut akan digunakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mencapai kemenangan.

Baca juga : Hari Terakhir Urus Pindah Pemilih, Warga Padati Kantor KPU

Dalam memilih pemimpin masa depan Indonesia, menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan berbagai fasilitas bagi masyarakat untuk bisa menentukan pilihan. Mulai dari debat antara Calon Presiden maupun antara Calon Wakil Presiden yang telah berlangsung.

Kontestasi debat tersebut, bisa dijadikan acuan oleh masyarakat dalam menentukan pilihan presiden dan juga wakilnya selama lima tahun mendatang.

"Pakailah logika dan wawasan yang cukup dalam memilih, bukan hanya perasaan dan yang terpenting adalah, ketika memilih jangan sampai hanya ikut-ikutan oknum yang memiliki tujuan tersendiri atau kepentingan pribadi seperti karier mereka dan lain sebagainya," ujar Once, yang juga merupakan Calon Legislatif (caleg) DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari PDI Perjuangan.

Baca juga : KPU Minta Agen Perjalanan Tunda Keberangkatan Umrah Hingga 14 Februari

Selain itu, kedewasaan dalam memilih pasangan calon presiden sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak hanya asal dan emosi sesaat dalam menentukan suara di dalam biliknya nanti untuk keputusan lima tahun yang akan datang.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. (Ant/Z-1)

Baca juga : Dinsos DKI Pastikan Warga Panti Sosial Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat