visitaaponce.com

KPU Mengaku Sudah Mengaudit Sirekap

KPU Mengaku Sudah Mengaudit Sirekap
Komisioner KPU bidang Divisi Data dan Informasi Betty Epsilon Idroos(MI / Agus Mulyawan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim telah melakukan audit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh lembaga berwenang.

Hal itu merespons permintaan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin hingga masyarakat sipil minta Sirekap diaudit.

Audit forensik Sirekap perlu dilakukan untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap indikasi kecurangan pada Pemilu 2024. Audit dilakukan untuk melihat kesesuaian proses dengan apa yang dikerjakan.

Baca juga : Sirekap Bikin Gaduh lagi, Hasil Pilpres TPS 09 Bungo Pasang Berubah

Salah satu kejanggalan yang terjadi ialah banyaknya jumlah suara yang tidak sesuai saat diinput.

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos, mengklaim bahwa Sirekap telah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Namun, Betty enggan menjelaskan pihak berwenang mana yang telah melakukan audit Sirekap.

“Sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang. Asesmen sudah dilakukan, sudah bisa di lihat tadi silahkan, tadi saya sudah jelaskan prosedurnya. Mekanisme kerjanya detail sekali,” ujar Betty, di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (19/2).

Baca juga : Proses Penghitungan Suara, DPR: Jangan Sampai Timbul Kekhawatiran Publik

“Silahkan di lihat C planonya. Sekali lagi, Sirekap adalah alat bantu, ketika alat bantu hayo di lihat dan jangan lupa hasil resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan dari TPS ke PPK sampe KPU RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik, mengemukakan aplikasi Sirekap ini telah disertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Yang jelas aplikasi Sirekap ini disertifikasi sesuai dengan standar Kominfo,” tandasnya. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat