Harapkan Pemakzulan Presiden, Ratusan Tokoh Desak DPR Segera Gulirkan Hak Angket
![Harapkan Pemakzulan Presiden, Ratusan Tokoh Desak DPR Segera Gulirkan Hak Angket](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/5f2e44161f4d83d1a9bdcbfee6d163de.jpg)
RATUSAN tokoh dari berbagai elemen melalui sikapnya mendesak DPR segera menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres 2024). Hak istimewa DPR RI itu diharapkan mengungkap secara terang mengenai dugaan kecurangan pada kontestasi politik tersebut.
"Mendukung usulan berbagai pihak agar DPR-RI menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024 agar proses pengusutan kecurangan bersifat komprehensif, baik hukum maupun politik," kata mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin yang memimpin pembacaan sikap tersebut di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
Mereka berharap terdapat konsekuensi bila dugaan kecurangan itu terjadi melalui proses di DPR. Hasilnya diharapkan berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga : Wacana Hak Angket DPR Disebut Jalan Masuk Pemakzulan Jokowi
"Dari hasil penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekwensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan presiden," ujar Din.
Di sisi lain, mereka juga mendesak agar dilakukan audit forensik terhadap IT Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lalu, pengenaan sanksi hukum dan etik atas mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.
Berikutnya, mendesak pengulangan penghitungan suara berdasarkan hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diverifikasi keabsahannya secara terbuka. Lalu, mendesak penghentian hasil penghitungan quick count hingga real count.
Baca juga : Daulat Rakyat atas Isu Pemakzulan Presiden
"Penghentian pengumuman Hasil Hitung Cepat (Quick Count), dan Hasil Hitung Riil (Real Count) oleh KPU sampai adanya penyelesaian masalah," ucap Din.
Para tokoh tersebut juga menyuarakan menolak Pilpres 2024. Mereka menilai kontestasi politik itu penuh dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Sebagai konsekuensi dari penolakan terhadap kecurangan pilpres TSM, kami menolak secara kategoris penyelesaian sengketa Pilpres 2024 melalui Mahkamah Konstitusi yang kami yakini tidak bersikap adil, objektif, imparsial, dan tidak akan lepas dari pengaruh kekuasaan eksekutif," jelas Din.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 135 tokoh. Mereka klaim masih banyak tokoh yang akan ikut teken sikap tersebut ke depannya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Jusuf Kalla Tekankan Peningkatan Kualitas Bangsa Lewat Pendidikan
Wapres: Tokoh Bangsa harus Punya Akal Sehat dan Hati Bersih
Tokoh Bangsa Meminta Anwar Usman Mundur: KKN-nya Terlalu Kental
Tokoh Bangsa Meminta agar Bersama untuk Memperbaiki MK
Jaga Demokrasi, PDIP Dukung Tokoh Bangsa untuk Terus Ingatkan Jokowi
PDI Perjuangan Kubur Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu
Hak Angket Masih Berpotensi Digulirkan
PKB: Hak Angket tidak Mengenal Kata Basi
Pengamat : Kursi Ketua DPR PDIP Lebih Realistis Daripada Hak Angket
Rekonsiliasi Membuat Hak Angket tidak Bisa Direalisasikan
PDIP Tunggu Putusan MK Sebelum Lanjutkan Hak Angket
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap