visitaaponce.com

Dua Kali Mangkir, KPK Didesak Jemput Paksa Bos PT Smart Marsindo

Dua Kali Mangkir, KPK Didesak Jemput Paksa Bos PT Smart Marsindo
Lambang KPK(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menjemput paksa Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia. Penjemputan itu terkait kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasalbi (AGK).

"Yang bersangkutan bisa dijemput paksa sesuai hukum acara yang berlaku jika mangkir dua kali tanpa alasan yang patut," kata mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Selasa, 27 Februari 2024.

Yudi mengatakan penyidik KPK harus berani menjemput paksa saksi yang mangkir dua kali. Sebab, keterangan saksi sejatinya penting untuk membuat duduk perkara terang-benderang.

Baca juga : KPK Minta Istri Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Jelaskan Aliran Duit ke Abdul Gani Kasuba

"Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum atau equality before the law," tegas dia.

Yudi yakin KPK butuh keterangan Shanty. Shanty yang merupakan calon anggota legislatif pada Pileg 2024 dari PDI Perjuangan itu juga didorong mengungkapkan secara jelas kasus dugaan suap Abdul Ghani.

"Tentu kita berharap yang bersangkutan juga kooperatif karena pemanggilan yang bersangkutan juga sudah menjadi pemberitaan," ujar dia.

Baca juga : 3 Bos Perusahaan Tambang di Kasus Gubernur Maluku Utara Dipanggil Ulang KPK

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi Shanty kembali atas pemanggilan terhadap dirinya sebagai saksi. Sedianya, pemeriksaan Shanty dijadwalkan ulang pada Selasa, 20 Februari 2024.

Shanty tercatat sudah dua kali tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Pertama, Shanty absen panggilan perdananya pada 29 Januari 2024. Kemudian, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Shanty pada 20 Februari 2024. Namun, Shanty lagi-lagi tidak hadir pada panggilan ulang tersebut.

"Tidak (hadir), akan dipanggil kembali," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Kamis, 22 Februari 2024. (MGN/Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat