visitaaponce.com

Diduga Melanggar Pemilu 2024, Pimpinan hingga Anggota KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Diduga Melanggar Pemilu 2024, Pimpinan hingga Anggota KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pimpinan hingga Anggota KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri(Medcom/Siti Yona Hukmana)

PARA pimpinan dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diserahkan laporan atas dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan olah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyatakan bahwa perdebatan seputar dugaan pelanggaran pemilu telah berlangsung tanpa henti selama dua bulan terakhir. Ia menyoroti bahwa banyak informasi, analisis, dan pendapat yang bertebaran di berbagai forum, termasuk media sosial, mengenai dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Petrus menyatakan keprihatinan karena Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki perbedaan pandangan masyarakat mengenai hasil Pemilu. Oleh karena itu, TPDI memutuskan untuk melakukan langkah ini dengan harapan memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Baca juga : Perludem: Menutup Sirekap bukan Solusi Atasi Kekacauan Pemilu

Selain melaporkan pimpinan dan anggota KPU, TPDI juga melaporkan pembuat aplikasi Sirekap. Aplikasi Sirekap merupakan Sistem Informasi Rekapitulasi yang digunakan oleh KPU untuk menghitung suara pada Pemilu 2024.

"Pertama-tama, kami meminta agar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dan enam anggotanya didengarkan. Selanjutnya, karena disebutkan bahwa Sirekap adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, kami juga mengajukan permintaan untuk mendengarkan penjelasan dari rektor ITB, apakah Sirekap yang sedang diperdebatkan saat ini merupakan produk dari ITB," ungkap Petrus.

Petrus mengungkapkan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan mereka. Namun, ia merasa kecewa karena laporan tersebut ditolak oleh pihak Bareskrim Polri. Sebagai alternatif, TPDI disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.

Menurut Petrus, laporan mereka belum diterima karena harus memberikan penjelasan rinci tentang Sirekap. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa mereka sebagai orang awam tidak memahami detail tentang Sirekap.

"Oleh karena itu, kami berencana untuk mengubah pendekatan dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim pada Senin (4/3). Kami akan mengirim surat dengan substansi yang sama dan meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam kontroversi ini untuk diperiksa," tutupnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat