Diduga Melanggar Pemilu 2024, Pimpinan hingga Anggota KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri
![Diduga Melanggar Pemilu 2024, Pimpinan hingga Anggota KPU Dilaporkan ke Bareskrim Polri](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/ae8e2e332e98afdc6918164efebdef6a.jpg)
PARA pimpinan dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) diserahkan laporan atas dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Bareskrim Polri. Laporan ini dilayangkan olah Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyatakan bahwa perdebatan seputar dugaan pelanggaran pemilu telah berlangsung tanpa henti selama dua bulan terakhir. Ia menyoroti bahwa banyak informasi, analisis, dan pendapat yang bertebaran di berbagai forum, termasuk media sosial, mengenai dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
Petrus menyatakan keprihatinan karena Polri belum mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki perbedaan pandangan masyarakat mengenai hasil Pemilu. Oleh karena itu, TPDI memutuskan untuk melakukan langkah ini dengan harapan memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Baca juga : Perludem: Menutup Sirekap bukan Solusi Atasi Kekacauan Pemilu
Selain melaporkan pimpinan dan anggota KPU, TPDI juga melaporkan pembuat aplikasi Sirekap. Aplikasi Sirekap merupakan Sistem Informasi Rekapitulasi yang digunakan oleh KPU untuk menghitung suara pada Pemilu 2024.
"Pertama-tama, kami meminta agar Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dan enam anggotanya didengarkan. Selanjutnya, karena disebutkan bahwa Sirekap adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, kami juga mengajukan permintaan untuk mendengarkan penjelasan dari rektor ITB, apakah Sirekap yang sedang diperdebatkan saat ini merupakan produk dari ITB," ungkap Petrus.
Petrus mengungkapkan bahwa pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan mereka. Namun, ia merasa kecewa karena laporan tersebut ditolak oleh pihak Bareskrim Polri. Sebagai alternatif, TPDI disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.
Menurut Petrus, laporan mereka belum diterima karena harus memberikan penjelasan rinci tentang Sirekap. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa mereka sebagai orang awam tidak memahami detail tentang Sirekap.
"Oleh karena itu, kami berencana untuk mengubah pendekatan dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim pada Senin (4/3). Kami akan mengirim surat dengan substansi yang sama dan meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam kontroversi ini untuk diperiksa," tutupnya. (Z-10)
Terkini Lainnya
Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Tembus Rp500 Miliar
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Pencalonan Kepala Daerah Jangan Rusak Tatanan Kelembagaan
Eks Komisioner Beri Petuah Anggota KPU RI Pasca-Pemberhentian Hasyim
Masoud Pezeshkian Dapat Ucapan Selamat dari Para Pemimpin Dunia
KPU Perlu Berbenah Selesaikan Masalah Berbasis Gender
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Peneliti BRIN: Seleksi Keterwakilan Perempuan Masih Sangat Patriarkis
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap