Wakil Ketua Komisi X DPR Tolak Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis
![Wakil Ketua Komisi X DPR Tolak Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/598d748fad371b55f340fef4a04f400d.jpeg)
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menolak keras wacana pemerintah untuk menggunakan dana BOS untuk merealisasikan program ‘makan siang gratis’. Demi program ambisius, tidak boleh korbankan pendidikan.
Fikri menegaskan, sejatinya dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
“Jadi jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan Pendidikan, silahkan pakai anggaran lain, kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk Pendidikan,” ujar Fikri, Jumat (1/3).
Baca juga : Soal Makan Siang Gratis untuk Tangani Stunting, Ini Kata Mantan Menkes RI Nila Moeloek
Fikri mengungkap bahwa karena alasan defisit APBN dan rendahnya realisasi pendapatan negara dari pajak, pemerintah diam-diam sudah mengurangi alokasi dana BOS di tahun 2023. Tahun lalu, dana BOS dikurangi Rp539 miliar daripada tahun 2022.Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.
“Jangan-jangan masalah honorer kita tidak akan selesai karena alokasi anggarannya terus dikurangi, tinggal tunggu bom waktu saja,” ucap Fikri.
Fikri mendesak pemerintah terutama leading sektor di bidang pendidikan yakni Kemendikbudristek RI dan Kemenag RI untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik untuk program yang masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya. “Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam Undang-Undang,” terang Fikri.
Mengutip Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan, tambah Fikri, pendekatan dalam kebijakan program pemerintah haruslah meliputi : 1) Pendekatan teknokratis, 2) Pendekatan partisipatif, 3) Pendekatan politis, serta 4) Pendekatan atas-bawah dan bawah atas (top down dan bottom up).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS). "Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga. (Z-6)
Terkini Lainnya
Bakti Sosial, Khitan Gratis untuk Anak-Anak di Sekitar Bandar Udara Soekarno-Hatta
Mobil Lorong Layani Keadaan Darurat Warga Makassar Gratis 24 Jam
Jumat Berkah, Calon Wali Kota Makassar ASA Bagikan Nasi Kuning Gratis
Masyarakat Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin Pneumonia secara Gratis
Gim Honor of Kings Akan Dirilis secara Global pada 20 Juni 2024
Motis 2024 Resmi Ditutup, 12.733 Motor Pemudik Berhasil Diangkut
PKS Usung Anies-Sohibul dalam Pilgub Jakarta, Relawan: Anies Butuh Wakil Selevel Menteri
PKS Dituntut Buktikan Presiden Jokowi Tawarkan Kaesang ke Banyak Parpol Jelang Pilkada Jakarta
PKS Usung Anies-Sohibul, PKB: Jakarta Butuh Pemimpin yang Plural
PKB Ingin Ada Koalisi Besar di Pilgub Jakarta
Ilham Habibie Optimis Bersanding dengan PKS untuk Pilgub Jabar 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap