visitaaponce.com

Publik Diminta Ikut Cegah Penggelembungan Suara di Tingkat Kecamatan

Publik Diminta Ikut Cegah Penggelembungan Suara di Tingkat Kecamatan
Petugas melakukan proses penghitungan suara ulang Pemilu 2024 di TPS 46 Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Bali.(ANTARA/FIKRI YUSUF)

PENGAWALAN suara Pemilu 2024 tidak boleh berhenti di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Publik diajak untuk terus menjaga suara mereka sampai ke tingkat nasional. Apalagi, menurut Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, dugaan penggelembungan suara terjadi di tingkat kecamatan.

Hal itu disampaikan Neni menanggapi fenomena melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam beberapa hari terakhir, meski sampai hari ini belum menembus ambang batas parlemen 4%. Menurut Neni, lonjakan perolehan suara PSI adalah hal yang janggal.

"Manipulasi itu memang sangat rentan terjadi di rekap PPK (panitia pemilihan kecamatan). Mengawal suara memang bukan hanya di TPS, tapi juga di rekap PPK yang sangat rentan terjadi manipulasi suara," kata Neni kepada Media Indonesia, Senin (4/3).

Ia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menelusuri apakah lonjakan suara PSI itu disebabkan adanya kekeliruan input data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau memang karena faktor kesengajaan. Bagi Neni, kenaikan suara yang cukup signifikan di tengah proses rekapitulasi bukanlah hal yang wajar dan menjadi anomali.

"Jangan-jangan memang ada dugaan terjadi jual beli suara. Makanya Bawaslu seharusnya tidak tinggal diam, telusuri faktor apa yang mempengaruhi lonjakan kenaikan tersebut," terangnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat