visitaaponce.com

Dorong Hak Angket, Fraksi PKB Saya Tak Pernah Melihat Pemilu Sebrutal Ini

Dorong Hak Angket, Fraksi PKB: Saya Tak Pernah Melihat Pemilu Sebrutal Ini
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengaku belum pernah melihat proses pemilu se-brutal Pemilu 2024.(MI/Moh Irfan)

ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menegaskan tidak boleh ada satu pihakpun yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan satu pihak dalam Pemilu 2024.

Di rapat paripurna, Luluk menerangkan pemilu harus berdasarkan kedaulatan rakyat dan berprinsip kejujuran dan etika yang tinggi.

“Pemilu tidak bisa hanya dipandang dalam konteks hasil, lebih dari itu, konteks proses harus juga jadi cerminan untuk kita semua untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil,” ungkap Luluk, dalam rapat paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/3).

Baca juga : Kepastian Hak Angket di Rapat Paripurna DPR

“Jika prosesnya penuh dengan intimidasi, apalagi dugaan kecurangaan, pelanggaran etika, atau politisasi bansos, intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta-merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya,” tambahnya.

Sebagai salah satu pelaku sejarah pergerak reformasi 1998, Luluk mengaku belum pernah melihat proses pemilu se-brutal Pemilu 2024.

Ia menilai etika dan moral politik saat ini berada di titik minus. Ia menuntut DPR agar tak hanya diam saja ketika Ketika para akademisi, budayawan, profesor, mahasiswa, bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.

Baca juga : Rakyat Mesti Bersatu Kawal Hak Angket

“Tanggung jawab moral dan politik kita adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakan ataupun suara yang gak sanggup disuarakan,” tuturnya.

Luluk juga menyebut silent majority sepakat untuk mendorong DPR agar menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket.

“Hak angket perlu untuk mengakhiri berbagai desas desus kecurigaan yang tidak perlu, kita ingin demokrasi yang kita lahirkan dengan air mata berdarah-darah dan nyawa yang dikorbankan pada 1998 berakhir dengan sia-sia,” tuturnya.

Baca juga : Desakan untuk Hak Angket semakin Kencang

“Karena itu pimpinan DPR saya mendukung hak angket ini dilakukan, semata-mata untuk memberi kepastian bahwa proses pemilu benar-benar dijjalankan berdasarkan kedaulatan rakyat,” tegas Luluk.

Luluk mengingatkan bahwa fungsi DPR untuk menggunakan hak angketnya sedang ditunggu masyarakat.

“Sekali lagi kita tak boleh tinggal diam, jangan pernah jadi pengkhianat dan mengkhianati kedaulatan rakyat,” tandasnya. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat