visitaaponce.com

Partai-Partai Inisiator tak Serius, Hak Angket Terancam Layu sebelum Berkembang

Partai-Partai Inisiator tak Serius, Hak Angket Terancam Layu sebelum Berkembang
Demo tolak hasil Pemilu 2024 dan desak DPR RI melakukan hak angket(MI/Susanto)

PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyebut sikap partai- partai politik tidak tegas dalam usulan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Hal itu, ujar Lucius terlihat dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Senayan, Selasa (5/3).

"Usulan hak angket seperti layu sebelum berkembang dalam rapat paripurna tadi. Muncul sejumlah interupsi dari anggota yang menyinggung keinginan menggunakan hak angket kecurangan pemilu, tetapi ruang rapat paripurna nampak sangat datar menyambut usulan penggunaan hak angket itu," ujarnya ketika dihubungi, Selasa (5/3).

Baca juga : PDIP bakal Buktikan Keseriusan Hak Angket DPR

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), imbuhnya, yang dianggap sebagai inisiator utama, cenderung tidak tegas. Padahal, wacana hak angket digulirkan oleh Calon Presiden dari koalisi PDIP Ganjar Pranowo.

"PDIP menunjukkan ekspresi yang datar dan cenderung tidak tegas lagi pada misi penggunaan hak angket itu," imbuhnya.

Meskipun Politikus PDIP Arya Bima menyebut dukungannya pada penggunaan hak interpelasi, angket atau cara-cara lain yang bisa ditempuh DPR untuk memastikan perbaikan pemilu ke depan, Lucius menilai PDIP tak lagi fokus membongkar kecurangan pemilu.

Baca juga : Dukungan Masyarakat Dorong Pemanggilan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

"Bahkan Arya memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP nampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini," terangnya.

Dengan datarnya suara dari PDIP menyuarakan hak angket, ia menduga semangat fraksi lain yang sebelumnya mengacu pada sikap PDIP otomatis dengan sendirinya lesu juga. Fraksi-fraksi lain yang setuju atas rencana hak angket seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menurutnya nampak tak mau mengambil inisiatif, tetapi menunggu PDIP membukakan jalan bagi usulan itu.

"Harusnya hak angket menjadi lonceng awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket.

Apalagi respons anggota DPR lain di ruang paripurna tak menunjukkan betapa masalah angket kecurangan pemilu ini sesuatu yang kritis dan urgen," imbuh Lucius.

Ia menyebut hak angket kecurangan pemilu sudah layu sebelum berkembang. Selain itu, menurutnya parpol-parpol nampaknya sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru di 2024-2029. (Ind/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat