visitaaponce.com

KPK Buka Penyelidikan Pengiriman 5 Juta Ton Ore Nikel Indonesia-Tiongkok

KPK Buka Penyelidikan Pengiriman 5 Juta Ton Ore Nikel Indonesia-Tiongkok
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.(Dok. MI/Susanto)

DUGAAN adanya pengiriman lima juta ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membuka penyelidikan atas kabar tersebut.

“Tahapannya kan masih penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.

Alex belum bisa memerinci lebih lanjut informasi soal pengiriman ore nikel itu. Sebab, kerahasiaan materi di tingkat penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.

Baca juga : KPK Diharap tak Lupakan Pengusutan Ekspor 5 Juta Ore Nikel ke Tiongkok

“Informasi lebih lanjut belum bisa dipaparkan,” ucap Alex.

Namun, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan terkait kabar tersebut. Masyarakat diharap bersabar.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya ekspor ore nikel sebanyak lima ton dari Indonesia ke Tiongkok. Padahal, pengiriman barang baku itu ilegal.

Baca juga : Terstruktur dan Masif, Ekspor Ilegal Bijih Nikel ke Tiongkok Dipastikan Ulah Mafia Tambang

"Ilegal. Sejak 2020 dilarang keras ekspor ore nikel," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria, Jumat, 23 Juni 2023.

Menurut Dian, lima juta juta ton ore nikel yang dikirim ke Tiongkok itu dari Januari 2020 sampai 2022. Ekspor itu juga tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok.

Namun, negara asal pengirim hanya menggunakan kode. Sandi untuk Indonesia yakni 112.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat