visitaaponce.com

Boleh Buka saat Ramadan, Rumah Makan di Pekanbaru Tetap Diminta Ikuti Aturan

Boleh Buka saat Ramadan, Rumah Makan di Pekanbaru Tetap Diminta Ikuti Aturan
Ilustrasi rumah makan.(Dok. MI/Ramdani)

PEMERINTAH Kota Pekanbaru membuat aturan terkait rumah makan dan restoran selama umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadan 1445 H. Pemerintah setempat memperbolehkan usaha kuliner rumah makan dan restoran buka selama bulan Ramadan, tetapi tetap dengan beberapa aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan usaha kuliner harus mengikuti ketentuan yang sudah diatur. Seperti untuk kuliner non muslim harus memasang pemberitahuan dengan spanduk bertulisan non halal ukuran 1x4 meter. Sedangkan untuk usaha kuliner muslim harus take away, tidak boleh makan di tempat.

"Untuk restoran non halal boleh buka tapi nanti harus memasang spanduk tanda menyediakan makanan non halal dengan ukuran 1x4 meter di depan tempat usahanya," kata Zulfahmi, Senin (11/3).

Baca juga : Ibu Hamil Diperbolehkan Berpuasa dengan Ketentuan Khusus, Apa Saja?

Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait peraturan tersebut. "Kami akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan pedagang kuliner sehingga tidak ada pihak yang tidak memahami peraturan yang sudah ditetapkan Pemko Pekanbaru," ujarnya.

Zulfahmi menambahkan, apabila sudah disosialisasikan, pihaknya akan melakukan patroli untuk menertibkan pedagang nakal selama Ramadan, yang tidak sesuai dengan peraturan.

"Patroli akan dilakukan dengan instansi terkait seperti kepolisian dan TNI," ujarnya.

Baca juga : Awal Ramadan 2024 Diperkirakan Tanggal 12 Maret dan Idul Fitri 10 April

Ia juga mengimbau bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan pedagang yang tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan.

"Jadi untuk masyarakat, jika menemukan pedagang yang nakal disekitarnya, jangan segan-segan melapor pada kami. Kami akan tindak," pungkasnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat