visitaaponce.com

14 Pelaku Penyerangan Kantor DPRD Jayawijaya Papua Ditangkap

14 Pelaku Penyerangan Kantor DPRD Jayawijaya Papua Ditangkap
14 Pelaku Penyerangan Kantor DPRD Jayawijaya Papua Ditangkap(Dok. Humas Polri)

POLRES Jayawijaya menangkap 14 terduga pelaku penyerangan Kantor DPRD Jayawijaya, Papua saat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten. Penangkapan dilakukan tak lama penyerangan berselang pada Senin, 11 Maret 2024 pukul 02.30 WIT.

"Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.

Heri merinci ke-14 orang yang digelandang ke kantor polisi itu ialah seorang pendeta (Pdt.) JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35). Mereka langsung diinterogasi aparat kepolisian.

Baca juga : Komisioner KPU Jayawijaya Alami Penganiayaan di Gedung DPRD

"Terkait kasus ini, masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang berhasil diamankan," ungkap Heri.

Insiden penyerangan ini diduga dilakukan lebih kurang 200 orang simpatisan salah satu calon anggota legislatif (caleg). Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk Distrik Wame disetop sementara.

Masyarakat yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD. Selanjutnya, langsung menyerang menggunakan panah, ketapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.

Baca juga : KKB Bakar Rumah Dinas Anggota DPRD Intan Jaya Papua

Setelah penyerangan tersebut, personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran. Aparat menggunakan tindakan dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball).

Setelah massa berhasil dipukul mundur menggunakan gas air mata, polisi melakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Hasilnya ditemukan lima bilah parang, dua bilah pisau, lima buah busur panah beserta 66 buah anak panah,satu buah ketapel, satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion, satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street dan satu unit sepeda motor merek Honda Revo.

Di samping itu, massa yang berhasil dibubarkan tiba-tiba kembali melakukan penyerangan dengan datang menggunakan dua unit mobil Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya ke Kantor KPU Jayawijaya. Namun, aksi anarkis itu berhasil diamankan oleh personel Polres Jayawijaya dan bantuan kendali operasi (BKO) Brimob yang melaksanakan pengamanan.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat