visitaaponce.com

Ratusan Orang Diduga Simpatisan Caleg Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Papua

Ratusan Orang Diduga Simpatisan Caleg Serang Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya Papua
Suasana pascapenyerangan di kantor DPRD Jayawijaya Papua, Senin, 11 Maret 2024 pukul 02.30 WIT.(Dok. Humas Polri)

SEKITAR 200 orang melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang tengah menjaga jalannya rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin, 11 Maret 2024 pukul 02.30 WIT. Ratusan kelompok itu diduga simpatisan salah satu calon anggota legislatif (caleg).

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk Distrik Wame disetop sementara. Kemudian, masyarakat yang berjumlah kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD.

"Selanjutnya langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, ketapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan," kata Heri dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.

Baca juga : 14 Pelaku Penyerangan Kantor DPRD Jayawijaya Papua Ditangkap

Heri menyebut setelah penyerangan tersebut personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran. Aparat menggunakan tindakan dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball).

"Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata, selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi," ujar Heri.

Hasil razia itu, kata dia, disita sejumlah barang bukti. Di antaranya lima bilah parang, dua bilah pisau, lima buah busur panah beserta 66 buah anak panah,satu buah ketapel, satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion, satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street dan satu unit sepeda motor merek Honda Revo.

Baca juga : Bawaslu Purbalingga Temukan Caleg Meninggal Masih Masuk Rekapitulasi

Kapolres mengatakan massa yang berhasil dibubarkan tiba-tiba kembali melakukan penyerangan ke kantor KPU Jayawijaya. Mereka datang menyerang menggunakan dua unit mobil Mitsubishi Strada.

Namun, aksi anarkis itu berhasil diamankan oleh personel Polres Jayawijaya dan bantuan kendali operasi (BKO) Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU. Belasan terduga pelaku ditangkap. Mereka langsung dibawa ke Polres Jayawijaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat