visitaaponce.com

Komisioner KPU Jayawijaya Alami Penganiayaan di Gedung DPRD

Komisioner KPU Jayawijaya Alami Penganiayaan di Gedung DPRD
Komisioner KPU Jayawijaya dianiaya di Gedung DPRD(Medcom/Siti Yona Hukmana)

SEORANG komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Alpius Adsos, mengalami serangan fisik di Gedung DPRD Jayawijaya, Jalan Yos Sudarso Wamena pada Jumat (1/3). Insiden tersebut melibatkan sejumlah warga dari Distrik Asotipo.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, mengonfirmasi peristiwa penganiayaan terhadap Alpius Asso. Menurutnya, sebagai dampak dari kejadian tersebut, Alpius mengalami luka pada jari kelingking sebelah kiri akibat pecahan kaca.

"Dan memar pada betis sebelah kiri serta luka lebam di bagian lengan sebelah kanan akibat lemparan batu," ujar Heri dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu, 2 Maret 2024.

Baca juga : Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan BPH Sinode Kingmi Harus Diproses Hukum

Heri menjelaskan bahwa akibat kerusuhan yang terjadi, satu jendela kaca pecah di ruangan Bagian Persidangan dan Produk Hukum. Selain itu, satu pintu juga rusak atau pecah di ruangan yang sama, satu meja mengalami kerusakan, dan satu kaca pintu pecah di ruang sidang rapat kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya.

Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok warga dari Distrik Asotipo membawa alat tajam dan batu ke kantor DPRD Jayawijaya, berusaha menemui Panitia Pengawas Desa (PPD) Distrik Asotipo. Meskipun dihadang oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang menjaga sidang pleno, kelompok pemuda Distrik Asotipo berhasil memasuki gedung DPRD dan menemukan Alpius Asso sebagai target penganiayaan.

"Merasa tidak terima, keluarga korban Alpius Asso berencana melakukan balasan, namun berhasil kami redam dengan pendekatan serta himbauan kepada mereka agar tidak melibatkan diri dalam aksi lebih besar," tambah Heri.

Heri menyatakan bahwa situasi di Kantor DPRD Jayawijaya kini telah kondusif. Aparat kepolisian telah mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.

"Kasus ini telah kami tangani, dan setelah insiden, korban telah mendapatkan perawatan medis. Sebagai konsekuensinya, kegiatan pleno KPU Kabupaten Jayawijaya untuk hari itu (Jumat, 1 Maret 2024) dibatalkan," pungkasnya. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat