visitaaponce.com

Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan BPH Sinode Kingmi Harus Diproses Hukum

Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan BPH Sinode Kingmi Harus Diproses Hukum
Anggota DPRD Provinsi Papua Namantus Gwijangge.(Ist)

ANGGOTA DPRD Provinsi Papua Namantus Gwijangge meminta proses hukum yang tegas oknum Brimob pelaku penganiayaan terhadap BPH Sinode Kingmi Papua dan Klasis Kenyam di Nduga, Papua Pegunungan. 

Menurut Namantus, tindakan pelaku makin mempertebal rasa antipati masyarakat terhadap aparat. Bukan hanya itu, kejadian ini telah menimbulkan rasa trauma mendalam bukan hanya masyarakat tetapi khususnya pada hamba-hamba Tuhan.

"Kami menyesalkan kejadian ini, sangat melukai hati masyarakat. Maka kami minta Kapolri agar memproses hukum anggota seperti ini secara tegas. Bukan saja merusak citra Polri, tetapi membuat trauma masyarakat kami," tegas Namantus dalam keterangannya, Selasa (19/9).

Ia menambahkan, akibat insiden ini masyarakat atau umat gabungan kristen yang terdiri atas Gereja Kingmi, GKII, GKI, Baptis, Pantekosta, dan Katolik melakukan aksi protes di pusat perkotaan Kenyam. 

"Supaya tidak makin runyam, Polri harus segera tindak pelakunya. Jangan justru membiarkan yang hanya akan memperburuk keadaan karena masyarakat sudah amat marah dengan kejadian ini," papar Namantus.

Berdasarkan informasi yang diterima Namantus, peristiwa terjadi pada 17 September 2023 sekitar pukul 23.30 WIT di Kenyam, Kabupaten Nduga, saat Satuan Brimob melakukan penggerebekan Kantor Kelasis Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua, Kenyam.


Baca juga: Pulau Rempang Disebut Kawasan Hutan, Bukan Pemukiman Tanah Adat


Salah seorang saksi mata sekaligus korban, Pdt Nataniel Tabuni,  mengatakan malam itu dia bersama Kordinator Penginjilan sedang tidur di kantor tersebut dan tanpa ada basa-basi atau surat perintah menyerbu Kantor Kelasis, kemudian naik ke lantai 2 dan langsung menginterogasi.

"Tak lama setelah itu mereka ditarik turun dan saat itu juga korban sempat tanya kenapa malam-malam datang tangkap seperti pencuri, namun mereka langsung dipukul hingga gigi rontok," jelas Namantus.

Dari keterangan lanjutan, oknum Brimob juga melakukan pengrusakan pintu kamar yang diisi oleh anak Urbanus Kogeya. Bukan hanya itu, Ketua Kelasis dipukul, ditendang dengan sepatu laras panjang, dan langsung dibawa ke Polres Kenyam.

Setidaknya ada empat orang yang ditangkap dan dibawa ke Polres Kenyam yaitu Ev Urbanus Kogoya, Marko Kogoya yang bekerja sebagai tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup di Nduga, Indisina Gwijangge, anak mantu Bapak Ketua Kelasis Kenyam, serta seorang pemuda Barini Gwijangge.

"Mendengar keterangan para korban ini tampaknya ada kesewenang-wenangan aparat. Apapun itu kekerasan tentu tidak dibenarkan. Sekali lagi kami minta Kapolri beri atensi kasus ini agar masyarakat dapat keadilan, bukan disiksa tanpa alasan yang jelas," pungkas Namantus.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat