visitaaponce.com

Hari Ini Sidang Etik Pungli untuk Eks Plt Kamtib dan Mantan Karutan KPK

Hari Ini Sidang Etik Pungli untuk Eks Plt Kamtib dan Mantan Karutan KPK
Hari ini Dewas KPK kembali menggelar sidang etik untuk dua tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan).(MI/Susanto)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menggelar sidang etik untuk dua tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). 

“(Sidang hari ini) mantan pelaksana tugas (Plt) Keamanan Ketertiban (Kamtib), dan mantan Plt Kepala Rutan (Karutan),” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho, Rabu (13/3).

Albertina mengatakan keduanya akan menjalani peradilan etik secara tertutup hingga pembacaan vonis. 

Baca juga : 78 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Beramai-ramai Minta Maaf secara Terbuka

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga menegaskan tidak ada pihak yang boleh masuk ke ruang persidangan selain majelis etik, dan terperiksa. Peradilan itu digelar pagi ini.

“Ya, jam 09.00 WIB,” ucap Syamsuddin.

Di sisi lain, KPK tengah mengusut proses hukum dalam skandal pungli tersebut. Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.

Baca juga : Sanksi Minta Maaf Bagi Pelaku Pungli Dinilai Blunder

“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.

Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat