visitaaponce.com

Mendagri Pastikan Pemerintah Tegas Gubernur DKI Dipilih Rakyat

Mendagri Pastikan Pemerintah Tegas Gubernur DKI Dipilih Rakyat
Ilustrasi(MI/Duta)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI membahas rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (13/3).

Dalam rapat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerangkan sikap pemerintah tegas pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan hingga saat ini.

“Sikap Pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. Bukan ditunjuk, sekali lagi. Karena dari awal draft, kami, pemerintah, sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk,” terang Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Baca juga : Mendagri Sebut Pengesahan Perppu Pemilu Beri Kepastian Hukum

Tito menyebut pemerintah sudah melakukan langkah-langkah secara proaktif, yaitu akan menjelaskan isu masalah aglomerasi pada April mendatang.

Hal itu dilakukan, kata Tito, sebagai upaya agar isu aglomerasi tidak dipelintir ke mana-mana.

“Kami lihat sudah mulai banyak pelintirannya. Jadi pada waktu April 2022 kami sudah membuat tim untuk membuat draft dan pembahasan RUU DKJ di antaranya melibatkan ahli-ahli termasuk ahli-ahli perkotaan dari ITB, UI, UGM, termasuk juga hukum tata negara Pak Jimly,” papar Tito.

Adapun anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, penentuan Dewan Kawasan Aglomerasi yang diatur dalam RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) harusnya ditetapkan oleh presiden terpilih periode 2024-2029 mendatang.

Untuk itu, dia menekankan agar tidak terburu-buru dalam penetapan aturan Pasal 55 RUU DKJ yang menyebut Kawasan aglomerasi dibentuk untuk menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya akan dikepalai oleh wakil presiden (wapres). (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat